
Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan telah membahas dua rancangan peraturan presiden (perpres) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait imbas kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat atau yang dikenal sebagai tarif Trump.
Dua Perpres Bahas Pembelian Energi dan Pesawat
Airlangga menjelaskan bahwa dua rancangan perpres tersebut mencakup rencana pembelian energi oleh Pertamina dan pembelian pesawat oleh Garuda Indonesia.
"Satu, terkait dengan pembelian energi oleh Pertamina. Kedua, terkait dengan pembelian pesawat oleh Garuda," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa KPK telah melakukan evaluasi terhadap kedua perpres tersebut dengan menekankan pada aspek penilaian risiko atau risk assessment.
"Perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment-nya. Jadi, masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi perpres yang sedang dibuat," ujarnya.
Saat ditanya mengenai hasil penilaian KPK terhadap pembelian energi dan pesawat, Airlangga menyatakan bahwa risiko yang dimaksud hanya berkaitan dengan mekanisme.
"Ya, risikonya mengenai mekanismenya saja," ia mengungkapkan.
Upaya Mitigasi Korupsi di Sektor Energi
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, turut hadir dalam pertemuan dan membenarkan bahwa pembahasan dengan KPK berkaitan langsung dengan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat.
"Ya, mengenai tarif resiprokal dengan Amerika. Jadi, ya terkait dengan impor energi yang dilaksanakan oleh Pertamina," jelasnya.
Menurut Yuliot, konsultasi dengan KPK dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi sejak dini di sektor energi.
"Itu makanya kami konsultasi dengan KPK. Jadi, sehingga ada mitigasi di situ terhadap kebocoran, pelaksanaan yang tidak tepat. Ya, kami sudah konsultasi kan," ungkapnya.
Latar Belakang: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Sebelumnya, pada 15 Juli 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Indonesia telah sepakat untuk membeli energi dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta 50 unit pesawat Boeing.
Kesepakatan tersebut direspons oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 16 Juli 2025, yang menyatakan bahwa Indonesia masih memerlukan impor untuk bahan bakar minyak, gas, gandum, kedelai, dan komoditas lainnya.
Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa pembelian pesawat Boeing dimaksudkan untuk memperkuat armada Garuda Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa








