
Pantau - Mulai Februari 2026, masyarakat bisa membeli beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga maksimal 5 pack atau 25 kilogram per orang, meningkat dari batas sebelumnya yang hanya 2 pack atau 10 kilogram.
Kebijakan ini diumumkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai bagian dari langkah meningkatkan akseptabilitas beras SPHP di tengah masyarakat.
Penyesuaian Batas Pembelian dan Ketersediaan Beras SPHP
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menyatakan bahwa pihaknya sedang memutakhirkan petunjuk teknis penyaluran beras SPHP untuk tahun 2026, termasuk memperlebar batas maksimal pembelian.
"Semula batas maksimal pembelian berada di 2 pak per konsumen atau 10 kilogram (kg). Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di 5 pak per konsumen atau 25 kg," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pada Januari 2026 masih berlaku kebijakan lama, yakni maksimal 2 pack per orang.
Kebijakan ini didasarkan pada kebijakan Kementerian Keuangan melalui Bapanas dan Perum Bulog yang memperpanjang distribusi beras SPHP hingga 31 Januari 2026 lewat skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).
"Selanjutnya mulai bulan Februari, sudah ada alokasi SPHP beras untuk 2026 sebesar 1,5 juta ton sepanjang tahun ini. Jadi tidak ada jeda penyaluran beras SPHP untuk masyarakat. Beras SPHP senantiasa hadir bagi masyarakat Indonesia sebagai pilihan konsumsi dengan harga yang terjangkau," ia mengungkapkan.
Pemerintah melalui Bapanas dan Perum Bulog memastikan ketersediaan pasokan beras SPHP tetap terjaga di berbagai lini pasar agar mudah diakses masyarakat.
Stabilitas Harga dan Dukungan Produksi Nasional
Penyaluran beras SPHP dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga beras umum di pasaran, terlebih dengan mulai terlihatnya pergerakan harga beras medium secara nasional dalam Panel Harga Pangan Bapanas.
Meski demikian, harga beras medium nasional masih berada dekat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dengan proyeksi peningkatan produksi nasional menjelang panen raya, harga beras diharapkan akan lebih stabil ke depannya.
Pada masa panen raya, distribusi beras SPHP akan dilakukan secara lebih selektif agar tidak mengganggu penyerapan hasil panen petani.
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional Tahun 2026 (pembaruan Januari), produksi beras nasional pada Januari diperkirakan mencapai 1,79 juta ton, dan Februari mencapai 2,98 juta ton.
Puncak panen raya diperkirakan terjadi pada Maret dan April, dengan potensi produksi masing-masing bulan mencapai 5 juta ton.
"Jadi SPHP beras sudah kita buka untuk semua masyarakat, baik untuk pasar modern maupun pasar tradisional serta instansi-instansi yang akan melaksanakan program SPHP. Saat ini juga sudah tersedia pula di ritel-ritel modern," ujar Sarwo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mencoba beras SPHP karena kualitasnya setara dengan beras medium di pasaran namun harganya lebih murah.
"Apabila mendapati beras SPHP yang kualitasnya kurang sesuai, agar segera dilaporkan untuk penggantian," ia menambahkan.
Kepala Bapanas yang juga menjabat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebut bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada awal tahun 2026 telah mencapai 3,2 juta ton.
Hal ini mendukung kelancaran program penyaluran beras SPHP untuk menjaga stabilitas harga beras nasional.
"Kita harus kompak dari hulu sampai hilir. Produksi di hulu kuat, pengelolaan di tengah berjalan, dan penyerapan di hilir maksimal. Ini kunci menjaga swasembada dan melangkah ke tahap berikutnya," tegasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa







