
Pantau.com - Penggunaan media sosial sudah menjadi keniscayaan terutama bagi generasi saat ini. Salah satu YouTuber Indonesia, Atta Halilintar bahkan menganggap akun sosial media sebagai investasi. Karena jika dikelola dengan baik dapat memberikan keuntungan cukup besar.
Namun, dengan perkembangannya yang kian masif saat ini, adakah asuransi untuk menjamin akun sosial media? Pengamat asuransi, Ivan Rahardjo mengungkapkan bahwa produk asuransi untuk akun sosial media saat ini belum ada baik di Indonesia maupun di negara lainnya.
"Untuk produk asuransi ini belum ada di Indonesia, bahkan mungkin di luar negeri juga belum ada," ujarnya saat dihubungi Pantau.com, Rabu (6/2/2019).
Baca juga: Dari Rp500 Ribu ke Rp1 Juta, Tarif Tol Trans Jawa 'Cekik' Pengusaha
Lebih lanjut kata dia, peluang untuk mengembangkan asuransi di bidang ini ada namun ia menilai saat ini kesadaran masyarakat mengenai asuransi juga masih cukup rendah. Nah tentunya ini bukan menjadi hal yang aneh jika suatu saat akan ada startup yang menaungi asuransi sosial media.
"Peluang tentu ada dengan perkembangan sosial media saat ini, tantangannya soal kesadaran asuransi masyarakat masih sangat rendah," ungkapnya.
Padahal kata dia dari segi perlindungan hukum sudah ada aturannya.
"Walaupun perangkat hukum biaya sudah ada, yaitu UU ITE KUHP dan lain-lain," imbuhnya.
Baca juga: Miris Kisah Asep, Korban Pinjaman Online yang Terjerat Bunga Rp19 Juta
Namun imbuhnya, masih dibutuhkan beberapa instrumen lain yang harus disiapkan. Mulai dari pihak tenaga asuransi, belum ada produk percontohan, selain itu juga produk harus melalui pendaftaran di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kemampuan dan pengetahuan tenaga asuransi menjamin risiko seperti ini belum ada, pengalaman belum ada sehingga belum ada data claim ratio, Produk tersebut harus didaftarkan ke OJK sedangkan OJK belum punya tenaga yang menilai kelayakan produk tersebut," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni