Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking: 63 Aduan Investor Ditangani, Indonesia Serius Benahi Iklim Investasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking: 63 Aduan Investor Ditangani, Indonesia Serius Benahi Iklim Investasi
Foto: (Sumber: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/1/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia))

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang kedua hambatan investasi (debottlenecking) yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin, 26 Januari 2026, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi nasional.

Dua Aduan Investor Jadi Sorotan, Regulasi Akan Diperbaiki

Dalam sidang tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan menangani setiap aduan dari pelaku usaha secara serius dan terbuka.

"Pelapor saya imbau jangan takut untuk mengadukan masalah-masalah apa saja yang mereka hadapi ketika melakukan bisnis di Indonesia. Kami sedang memperbaiki iklim investasi secara serius," ujarnya.

Dua aduan utama yang dibahas dalam sidang tersebut berasal dari pelaku usaha di sektor pelayaran dan konstruksi:

Aduan pertama disampaikan oleh Indonesian National Shipowners Association (INSA) yang mempersoalkan penerapan PPh dan PPN terhadap kapal asing yang masuk dan beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

Purbaya menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan akan segera memperbaiki peraturan terkait dan diinstruksikan untuk memberikan laporan perkembangan dalam 1 hingga 2 minggu ke depan.

Aduan kedua berasal dari perusahaan CV Sumber Pangan yang menghadapi permasalahan terkait perbedaan kode HS untuk PIR Sandwich Panel, yaitu bahan konstruksi modern yang mereka impor.

63 Laporan Masuk ke Satgas P2SP, Mayoritas Masih Diproses

Hingga Senin, 26 Januari 2026 pukul 11.00 WIB, kanal pengaduan milik Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) telah menerima 63 laporan dari berbagai sektor usaha.

Rinciannya adalah:

  • 52 laporan masih dalam proses
  • 4 laporan telah selesai, termasuk 3 yang masih dalam pemantauan
  • 7 laporan dikembalikan untuk perbaikan dokumen atau informasi

Isu-isu yang diadukan mencakup berbagai hambatan investasi, antara lain:

  • Perizinan berusaha
  • Pendanaan dan pembiayaan
  • Energi dan ketenagalistrikan
  • Penegakan hukum non-litigasi (termasuk premanisme dan pungli)
  • Perpajakan, kepabeanan, cukai, dan PNBP
  • Dukungan fiskal
  • Impor/ekspor dan logistik
  • Lahan dan tata ruang
  • Sektor perindustrian

Purbaya menegaskan bahwa sidang-sidang debottlenecking akan terus berlanjut dan setiap hasil keputusan akan dimonitor pelaksanaannya secara ketat.

"Setiap hasil rapat akan dimonitor jalan atau nggak. Jangan kira kami habis putuskan, kami lupakan. Nggak, ini kami jalan terus," tegasnya.

Ia juga mengisyaratkan bahwa beberapa kasus dengan dampak besar terhadap ekonomi sedang dipercepat proses penanganannya.

"Jadi ke depan, akan ada kasus yang lebih besar, yang dampaknya ke ekonomi besar juga. Saya sedang coba, sedang suruh percepat kasus yang besar itu. Supaya pesannya jelas ke pelaku bisnis bahwa Indonesia serius memperbaiki iklim investasi," tambahnya.

 

Penulis :
Ahmad Yusuf