Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Minyakita Mulai Turun, Kemendag: Permendag 43/2025 Tunjukkan Dampak Positif

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Harga Minyakita Mulai Turun, Kemendag: Permendag 43/2025 Tunjukkan Dampak Positif
Foto: Ilustrasi - Minyak goreng merek Minyakita dijual pedagang Pasar Tebet, Jakarta (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 mulai menunjukkan dampak positif terhadap stabilisasi harga Minyakita di pasar nasional.

Permendag 43/2025 mengatur tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat atau Minyakita, termasuk kewajiban penyerapannya oleh BUMN pangan.

BUMN Wajib Serap 35 Persen DMO

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah di Jakarta pada Selasa menyampaikan bahwa aturan tersebut mewajibkan Perum Bulog dan ID Food untuk menyerap 35 persen dari pasokan domestic market obligation (DMO).

DMO yang diserap BUMN tersebut harus disalurkan langsung kepada pedagang eceran agar distribusi ke masyarakat semakin merata.

"Ini mungkin karena memang distribusi DMO melalui BUMN sudah mulai mengalir," ungkapnya.

Harga Minyakita Alami Tren Penurunan

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 26 Januari 2026, rata-rata harga nasional Minyakita berada pada angka Rp16.621 per liter, sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter.

"Ini secara rata-rata nasional, tadi di 150 kabupaten/kota IPH (Indeks Perkembangan Harga) yang kami pantau, sudah ada sedikit penurunan pergerakan. Penurunan sekitar Rp100-200 per liter," ia mengungkapkan.

Sekitar 20 provinsi mengalami tren penurunan harga Minyakita secara serempak dalam beberapa pekan terakhir.

Beberapa wilayah yang menunjukkan penurunan harga relatif signifikan antara lain Sumatera Utara, Lampung, dan Kalimantan Timur.

Seluruh wilayah Sulawesi dilaporkan dalam kondisi stabil atau hijau, menandakan tidak ada lonjakan harga signifikan.

Prioritaskan Penyaluran Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Kemendag menegaskan bahwa distribusi Minyakita masih perlu diperkuat, terutama di wilayah-wilayah yang mengalami kendala pasokan.

Untuk itu, Kemendag meminta Perum Bulog dan ID Food agar menyalurkan Minyakita dengan prioritas ke pasar-pasar pemantauan dan program Rumah Pangan Kita.

Penyaluran prioritas ini dianggap penting terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Ramadan dan Idul Fitri.

Penulis :
Shila Glorya