
Pantau - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa penguatan nilai tukar rupiah pada Selasa, 27 Januari 2026, bukan semata-mata karena terpilihnya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Ia menegaskan bahwa faktor utama penguatan rupiah adalah efektivitas kebijakan bank sentral dalam mengendalikan nilai tukar.
"Bukan karena Pak Thomas saja, memang langkah bank sentral (BI) sudah lebih baik daripada yang sebelumnya saya pikirkan. Kan itu kita serahkan semuanya ke bank sentral untuk mengendalikan nilai tukar, dan kita percaya mereka mampu dan dalam waktu sebentar saja (rupiah) sudah menguat kan", ungkapnya.
Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis di Pasar
Pada pembukaan perdagangan Selasa, 27 Januari 2026 di Jakarta, rupiah tercatat menguat sebesar 2 poin atau 0,01 persen menjadi Rp16.780 per dolar AS, dari posisi sebelumnya Rp16.782 per dolar AS.
Purbaya menjelaskan bahwa penguatan ini juga didorong oleh kondisi pasar global, termasuk tren pelemahan dolar AS dan penguatan yen Jepang.
"Apalagi kalau saya lihat dolar akan cenderung dilemahkan di pasar global, yen dikuatkan. Itu biasanya berpengaruh. Act concerted effort seperti itu biasanya berpengaruh ke nilai tukar dolar, ke mata uang yang lain dalam jangka waktu yang cukup panjang", ia mengungkapkan.
Ia menilai bahwa nilai tukar rupiah masih memiliki ruang untuk menguat lebih lanjut, seiring dengan arah kebijakan ekonomi yang tepat.
Peran Kemenkeu dan Terpilihnya Deputi Gubernur BI
Purbaya menambahkan bahwa dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan akan terus menjaga keberlangsungan program-program ekonomi demi memperkuat fondasi ekonomi nasional.
"Fondasi akan membaik terus ke depan dan investor melihat itu, dan mereka masuk ke sini rupiah ikut menguat dengan signifikan", ujarnya.
Sementara itu, Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026–2031. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
- Penulis :
- Shila Glorya








