
Pantau - CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa perusahaan asing berpeluang menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi selesai dilakukan dan aturan resminya diterbitkan, yang ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Pemisahan Kepemilikan dan Keanggotaan Demi Transparansi
Menurut Rosan, skema pemisahan antara anggota dan kepemilikan bursa merupakan praktik umum yang telah diterapkan di berbagai bursa efek dunia.
"Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan," ungkap Rosan dalam pernyataannya.
Demutualisasi adalah proses pengubahan struktur BEI dari organisasi berbasis keanggotaan (SRO) menjadi entitas perusahaan yang sahamnya dapat dimiliki oleh berbagai pihak, termasuk publik dan investor institusi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Tujuan utama dari langkah ini adalah menghindari konflik kepentingan antara pengelola bursa dan anggotanya, serta memperkuat tata kelola dan transparansi pasar modal.
SWF Asing Umum Terlibat, Danantara Akan Lakukan Kajian
Rosan menjelaskan bahwa Sovereign Wealth Fund (SWF) dari berbagai negara juga memiliki porsi kepemilikan di bursa efek mereka masing-masing.
"Kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign Wealth Fund-nya itu kan memang ikut ya, range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya," katanya.
Ia menilai bahwa keterlibatan lembaga asing dalam struktur kepemilikan bursa merupakan hal yang wajar dan sesuai praktik global.
Mengenai kemungkinan Danantara Indonesia ikut berinvestasi di BEI, Rosan menyatakan akan dilakukan kajian terlebih dahulu, terutama terkait valuasi dan kebijakan investasi yang berlaku.
"Mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga tentunya lihat kriteria-kriteria pada saat kita masuk, dan berinvestasi," tegasnya.
Proses demutualisasi ini diyakini akan membawa perubahan mendasar dalam struktur kepemilikan BEI, sekaligus memperkuat posisi pasar modal Indonesia di tingkat global.
- Penulis :
- Gerry Eka







