Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

OJK dan SRO Temui MSCI, Tegaskan Kesiapan Penuhi Standar Global dan Dorong Reformasi Pasar Modal

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

OJK dan SRO Temui MSCI, Tegaskan Kesiapan Penuhi Standar Global dan Dorong Reformasi Pasar Modal
Foto: (Sumber: Jajaran pejabat tinggi Danantara Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Self-Regulatory Organization melangsungkan Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (01/02/2026). (Antara/Bayu Saputra).)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan menggelar pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin, 2 Februari 2026 sore, guna mengonfirmasi kesiapan Indonesia memenuhi permintaan dan kebutuhan MSCI.

Pertemuan ini dinilai strategis untuk menunjukkan keseriusan regulator Indonesia dalam memenuhi ekspektasi penyedia indeks global.

Hasan Fawzi, Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, menyatakan bahwa seluruh permintaan MSCI telah diperiksa dan dapat dipenuhi.

"Kami sudah memberikan instruksi kepada tim kami di OJK dan SRO yang akan hadir dalam pertemuan bersama salah satu indeks provider global, dan terkonfirmasi per hari ini seluruh concern atau katakanlah permintaan dari pihak indeks provider global itu setelah kami periksa tidak ada yang tidak bisa kita hadirkan dan sanggupi," ujar Hasan.

Ia berharap pertemuan ini menghasilkan kesepakatan tertulis atau bentuk konfirmasi resmi dari MSCI terkait kesiapan dan kelayakan pasar saham Indonesia.

Delapan Aksi Reformasi Pasar Modal Disiapkan

Hasan menegaskan komitmen OJK agar pasar modal Indonesia bisa memenuhi praktik terbaik internasional, serta meningkatkan kredibilitas di mata investor global.

Sebagai bagian dari agenda reformasi, OJK memaparkan delapan rencana aksi utama yang saat ini tengah dijalankan, yaitu:

Peningkatan batas minimal free float dari 7,5% menjadi 15%.

Transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan afiliasi pemegang saham, termasuk penguatan aturan keterbukaan informasi.

Penguatan granularitas data kepemilikan saham oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkuat tata kelola dan mencegah konflik kepentingan.

Penegakan hukum tegas dan konsisten, terutama terhadap manipulasi pasar dan penyebaran informasi menyesatkan.

Peningkatan tata kelola emiten, termasuk pelatihan direksi dan komisaris serta sertifikasi penyusun laporan keuangan.

Pendalaman pasar secara terintegrasi, mencakup sisi permintaan, penawaran, dan infrastruktur.

Penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan di industri pasar modal.

Hasan menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan upaya kolektif membangun daya saing dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia di tingkat global.

Penulis :
Gerry Eka