Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Transparansi Pasar Modal Ditingkatkan, OJK Siap Umumkan Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen Mulai Februari 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Transparansi Pasar Modal Ditingkatkan, OJK Siap Umumkan Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen Mulai Februari 2026
Foto: Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (tengah) bersama Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir (dua kiri), dan sejumlah petinggi OJK serta PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan keterangan dalam Konferensi Pers di Gedung BEI Jakarta, Senin 2/2/2026 (sumber: ANTARA/Muhammad Heriyanto)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia dengan mulai mempublikasikan data kepemilikan saham investor pada emiten yang melebihi 1 persen mulai Februari 2026.

Langkah ini disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiky, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Senin (2/2/2026).

"Misalnya tadi, yang data untuk tadinya keterbukaan informasi pemegang saham kan di atas 5 persen, yang sekarang mau 1 persen tuh kita buka lho, itu bahkan Februari (2026) sudah bisa. Jadi ini sekarang sudah 1 Februari (2026), sebentar lagi kita bisa," ungkapnya.

Kenaikan Batas Free Float dan Tindak Lanjut Pertemuan dengan MSCI

Selain publikasi data kepemilikan saham, OJK juga akan menaikkan batas minimum free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen, yang ditargetkan mulai berlaku pada Maret 2026.

"Terus kemudian kalau yang free float, nanti per Maret (2026) kita aturannya paling lambat lho ya, udah bisa kita keluarkan. Terus untuk yang granularity mungkin kita perlu sampai Maret (2026) lah gitu," tegas Kiky.

Langkah-langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berlangsung pada Senin (02/02) sore.

Dalam pertemuan tersebut, OJK dan SRO telah menyampaikan proposal yang diminta MSCI terkait peningkatan transparansi pasar modal.

"kemudian kita udah sampaikan proposal kepada mereka. Jadi, semua yang mereka minta sudah kita sampaikan proposal. Nah, yang penting adalah realisasi dari action plan kita. Jadi, mereka juga nggak mau kalau misalnya cuma proposal terus dibilang oke gitu, tapi yang penting adalah realisasi dari action plan kita," jelas Kiky.

MSCI, menurut Kiky, menginginkan adanya komitmen nyata dari otoritas pasar modal Indonesia dalam menjalankan rencana aksi yang telah diajukan.

Tiga Fokus Utama Transparansi

Adapun bentuk peningkatan transparansi yang akan diterapkan oleh OJK meliputi:

Pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen

Klasifikasi investor yang lebih rinci, dari 7 sub-tipe menjadi 27 sub-tipe investor

Rencana kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen

Semua kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di kancah global.

Penulis :
Leon Weldrick