Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Bank Mega Membagikan Dividen Rp2 Triliun dan Saham Bonus Rp5,87 Triliun dalam RUPST 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Bank Mega Membagikan Dividen Rp2 Triliun dan Saham Bonus Rp5,87 Triliun dalam RUPST 2026
Foto: Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib berfoto bersama jajaran direksi usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan public expose di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa 31/3/2026 (sumber: ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Pantau - PT Bank Mega Tbk menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2 triliun serta saham bonus senilai Rp5,87 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025.

Dividen dan Saham Bonus Disetujui

Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengungkapkan, "Dividen tunai yang dibagikan setara Rp171,95 per lembar saham," dalam keterangan resminya.

Pembagian dividen tersebut setara dengan 60 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2025 yang mencapai Rp3,365 triliun.

Selain dividen, perseroan juga menyetujui pembagian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham dengan total nilai Rp5,87 triliun.

Sebanyak 11,74 miliar saham bonus akan dibagikan kepada pemegang saham secara proporsional dengan rasio 1:1 sesuai kepemilikan masing-masing.

Sementara itu, sebagian laba bersih sebesar Rp35,1 juta dialokasikan sebagai dana cadangan.

Adapun sisa laba sebesar Rp1,3 triliun dibukukan sebagai saldo laba perseroan.

Perubahan Susunan Direksi Perseroan

RUPST juga menyetujui perubahan susunan direksi dengan mengangkat Mariam dan Jemy Kristian Soegiarto sebagai Direktur Perseroan.

Pengangkatan keduanya berlaku efektif setelah lulus fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan.

Rapat turut menyetujui pemberhentian Yuni Lastianto sebagai Direktur Perseroan.

Selain itu, masa jabatan Indivara Erni sebagai Wakil Direktur Utama diakhiri karena penugasan ke PT Mega Corpora.

Pengakhiran jabatan Indivara akan berlaku setelah Jemy resmi menjabat sebagai Direktur dan lulus fit and proper test paling lambat 30 September 2026.

Susunan direksi perseroan setelah keputusan RUPST menetapkan Kostaman Thayib sebagai Direktur Utama dan Indivara Erni sebagai Wakil Direktur Utama hingga penggantian efektif.

Direksi lainnya terdiri dari Madi Darmadi Lazuardi, Martin Mulwanto, YB Hariantono, Heriwan Gazali, serta Mariam dan Jemy Kristian Soegiarto yang masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Penulis :
Shila Glorya