Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Optimistis Calon Emiten Sambut Kenaikan Batas Free Float dalam Reformasi Pasar Modal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

OJK Optimistis Calon Emiten Sambut Kenaikan Batas Free Float dalam Reformasi Pasar Modal
Foto: (Sumber: Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/2/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa).)

Pantau -  Otoritas Jasa Keuangan meyakini calon perusahaan tercatat yang berencana melangsungkan Initial Public Offering atau IPO akan menyambut positif penyesuaian peraturan dalam agenda reformasi pasar modal Indonesia.

Keyakinan tersebut disampaikan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi.

Hasan menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Selasa.

Kenaikan Batas Free Float bagi Emiten Baru

Hasan menjelaskan salah satu penyesuaian yang akan ditetapkan adalah peningkatan batas free float atau saham yang dimiliki publik.

Batas free float direncanakan naik dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen.

Otoritas Jasa Keuangan menyatakan konsekuensi dari peningkatan batas free float tersebut akan dilaksanakan setelah ditetapkan dalam peraturan resmi.

Kewajiban pemenuhan besaran free float 15 persen direncanakan berlaku sejak awal bagi perusahaan yang melakukan IPO baru.

Penerapan kewajiban tersebut akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Bursa Efek Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan optimistis calon emiten akan menyambut baik rencana peningkatan batas free float tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan berharap kebijakan tersebut dapat diterima secara positif oleh calon emiten.

Fokus Reformasi pada Kualitas Emiten

Reformasi pasar modal Indonesia mencakup delapan rencana aksi utama yang sejalan dengan prinsip penguatan integritas pasar.

Agenda reformasi tersebut lebih menekankan pada peningkatan kualitas emiten dibandingkan peningkatan jumlah emiten.

Dengan meningkatnya jumlah emiten berkualitas, pasar modal Indonesia diharapkan menjadi semakin menarik bagi investor.

Daya tarik pasar modal Indonesia diharapkan meningkat baik bagi investor domestik maupun investor asing.

Otoritas Jasa Keuangan meyakini dampak dari agenda reformasi pasar modal tersebut akan terasa dalam jangka pendek.

Dalam jangka panjang, reformasi pasar modal diharapkan mampu membuat pasar modal Indonesia menjadi semakin atraktif.

Otoritas Jasa Keuangan berharap pasar modal Indonesia ke depan menjadi jauh lebih menarik dibandingkan kondisi sebelumnya.

Penulis :
Aditya Yohan