
Pantau - Kesepakatan Tie-in Agreement (TIA) antara SKK Migas, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), dan operator West Natuna Group menandai dimulainya tahap konstruksi pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) menuju Pulau Pemping.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyatakan proyek ini strategis karena akan mengembalikan pemanfaatan gas dari wilayah kerja Natuna untuk kebutuhan dalam negeri.
"Ibarat anak kandung yang puluhan tahun tidak pernah pulang merantau ke negeri seberang Singapura, tidak lama lagi akan pulang kampung yang sudah lama dirindu-rindukan," ungkapnya.
Dimulai Awal Februari 2026
Penandatanganan TIA dilakukan oleh Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto, WNTS Chairman Susanto dari PT Medco E&P Natuna Ltd, dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.
Rakhmad Dewanto menyebutkan bahwa penyelesaian TIA menjadi titik krusial dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping.
"Dengan disepakatinya TIA ini, PLN EPI memperoleh kepastian akses pembangunan pipa WNTS-Pemping ke ruas pipa WNTS sehingga proses konstruksi bisa segera dimulai pada awal Februari 2026," ia mengungkapkan.
Proyek ini merupakan penugasan langsung dari Menteri ESDM kepada PLN EPI.
PLN EPI telah menyiapkan berbagai persyaratan teknis termasuk pengadaan long lead items, penunjukan kontraktor Engineering, Procurement, and Construction (EPC), serta telah mengantongi Izin Lingkungan.
Direktur Gas dan BBM PLN EPI, Erma Melina Sarahwati, menjelaskan bahwa tercapainya kesepakatan ini menandai berakhirnya proses diskusi panjang terkait klausul tanggung jawab.
"Kesepakatan tersebut menuntaskan pembahasan alot yang berlangsung cukup panjang, terutama terkait klausul liabilities. Dalam TIA yang telah disepakati bersama, skema tanggung jawab yang semula unlimited liabilities menjadi limited liabilities, dengan nilai maksimum di bawah 100 juta dolar AS," jelasnya.
Pasokan Gas untuk Domestik
Djoko Siswanto menambahkan bahwa proyek pipa gas WNTS–Pemping telah lama menjadi cita-cita untuk mengalirkan gas dari Natuna ke pasar domestik.
"Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam merealisasikan terbangunnya pipa WNTS-Pemping yang sudah menjadi cita-cita sejak lebih dari satu dekade lalu untuk mengalirkan gas dari wilayah kerja Natuna ke pasar domestik terutama untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan di wilayah Batam dan Sumatera bagian Tengah," ujarnya.
Proyek ini juga terintegrasi dengan pasokan gas dari Wilayah Kerja Duyung.
"Penyelesaian pipa ini juga merupakan satu kesatuan untuk mengalirkan gas dari wilayah kerja Duyung dengan telah ditandatanganinya kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) antara PLN EPI dengan West Natuna Exploration Limited pada tanggal 11 Juli 2025 dengan volume sampai dengan 111 BBTUD selama 11 tahun," lanjut Djoko.
Dalam kesepakatan TIA, SKK Migas memastikan bahwa aspek hukum dan asuransi telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, guna memberikan kepastian hukum bagi kelancaran dan percepatan proyek ini.
- Penulis :
- Aditya Yohan







