Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Airlangga Hartarto Menyebut Demutualisasi Bursa Bisa Lewat IPO atau Private Placement

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Airlangga Hartarto Menyebut Demutualisasi Bursa Bisa Lewat IPO atau Private Placement
Foto: (Sumber: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua dari kanan) menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat (doorstop) usai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis malam (5/2/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa).)

Pantau -  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan rencana demutualisasi bursa dapat ditempuh melalui mekanisme private placement atau initial public offering (IPO) sebagai bagian reformasi pasar modal nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 di Jakarta pada Kamis malam, 5 Februari 2026.

Airlangga menjelaskan dasar hukum demutualisasi berupa peraturan pemerintah masih dalam proses penyusunan sehingga opsi teknisnya akan dibahas lebih lanjut.

Airlangga menilai demutualisasi penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta memisahkan kepentingan antara bursa dan anggota bursa.

"Nanti itu opsinya bisa secara teknis dibahas. Dan ini penting agar transparansi dan akuntabilitas bisa disengage antara bursa dan anggota bursa," ungkap Airlangga.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan amanat Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendorong reformasi pasar modal secara menyeluruh.

Selain demutualisasi, regulator menyiapkan sejumlah rencana aksi reformasi pasar modal yang mencakup kebijakan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

Reformasi juga meliputi dorongan pengungkapan ultimate beneficial owner serta perluasan pengungkapan tipe investor dan kepemilikan saham dari sebelumnya 5 persen menjadi di atas 1 persen.

Langkah lain mencakup penegakan peraturan dan sanksi, peningkatan tata kelola emiten, pendalaman pasar secara terintegrasi, serta penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan industri jasa keuangan.

Pemerintah turut mendorong peningkatan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal hingga 20 persen termasuk untuk dana pensiun dan asuransi milik pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk meminimalkan risiko, investasi tersebut diarahkan pada saham berkualitas atau indeks LQ45 dengan pengaturan lanjutan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Airlangga menilai pasar modal sebagai jendela integritas suatu negara yang harus dijaga kepercayaan investornya.

"Walaupun makro kita solid dan kuat, tapi kalau jendelanya buram, ini bisa berakibat panjang. Oleh karena itu, Bapak Presiden minta supaya ini segera direspons dan harus selesai dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Airlangga.

Ia mencatat pasar telah melakukan penyesuaian setelah dinamika yang terjadi belakangan ini.

Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengamini opsi private placement atau IPO sebagai mekanisme demutualisasi.

Hasan menjelaskan perubahan struktur bursa dari mutual menjadi demutual dilakukan melalui aksi korporasi yang memungkinkan penawaran saham kepada pihak di luar anggota bursa.

"Sekarang sedang dalam proses perumusan untuk rancangan PP-nya. Tentu akan mengalami pembahasan dan konsultasi bersama Parlemen DPR dalam hal ini Komisi XI. Dan kami dilibatkan secara penuh oleh Kementerian Keuangan pada saat kita menyusun dan merumuskan rancangan peraturan pemerintah dimaksud," ungkap Hasan.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan