
Pantau - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa konsolidasi ekosistem halal nasional kian matang menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026, yang akan menjadikan tahun tersebut sebagai momentum kebangkitan halal Indonesia.
Menuju “Tahun Halal” dan Pusat Produksi Global
Haikal menyebut bahwa tahun 2026 akan menjadi “tahun halal” seiring penerapan kebijakan wajib sertifikasi halal untuk produk-produk tertentu di Indonesia.
"Tahun 2026 akan menjadi momentum kebangkitan halal Indonesia. Hal ini seiring dengan implementasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal pada Oktober 2026 dan konsolidasi ekosistem halal nasional yang semakin matang," ujarnya.
Menurutnya, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar produk halal, tetapi harus menjadi pusat produksi halal global.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki modal strategis untuk memimpin industri halal dunia, mulai dari jumlah penduduk Muslim terbesar, potensi sumber daya alam, kekuatan UMKM, hingga dukungan kebijakan dan regulasi.
"Halal Indonesia bukan hanya untuk masyarakat Indonesia. Tetapi halal Indonesia untuk masyarakat dunia. Kita ingin produk halal kita menjadi standar kualitas global, dan berdaya saing di pasar dunia," tegas Haikal.
Halal sebagai Penggerak Ekonomi dan Kolaborasi Nasional
Haikal menekankan bahwa isu halal kini telah menjadi bagian dari standar global yang berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.
Transformasi halal dinilai mampu mendukung pertumbuhan industri, perdagangan, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.
Ia juga mencontohkan bahwa negara-negara non-Muslim bahkan telah lebih dahulu merasakan manfaat ekonomi dari pengembangan industri halal secara serius.
Untuk memperkuat peran Indonesia dalam sektor ini, BPJPH terus mendorong kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.
"Upaya tersebut di antaranya diarahkan pada percepatan sertifikasi halal, peningkatan edukasi dan kapasitas pelaku usaha, serta penguatan daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional," jelasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







