Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

BTN Salurkan 4.160 Unit KPR Sejahtera FLPP pada Januari 2026, Tertinggi di Himbara

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

BTN Salurkan 4.160 Unit KPR Sejahtera FLPP pada Januari 2026, Tertinggi di Himbara
Foto: (Sumber: Ilustrasi proses akad KPR Sejahtera FLPP, ANTARA/HO-(BTN).)

Pantau - Bank Tabungan Negara mencatat penyaluran Kredit Perumahan Rakyat Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan sebanyak 4.160 unit pada periode 1–31 Januari 2026, tertinggi dibandingkan bank-bank Himbara lainnya.

Berdasarkan laporan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, secara nasional realisasi KPR Sejahtera FLPP mencapai 7.312 unit dengan nilai pembiayaan Rp912,4 miliar.

Setelah BTN, realisasi penyaluran tercatat Bank Syariah Nasional sebanyak 861 unit, Bank Mandiri 699 unit, BNI 616 unit, dan BRI 587 unit.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan, “Dominasi BTN pada Januari 2026 menunjukkan kesiapan sistem, jaringan, dan kemitraan yang telah kami bangun secara konsisten. Kami berkomitmen untuk terus memperluas akses pembiayaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari peran BTN sebagai mitra strategis pemerintah,” ujarnya.

Data internal BTN menunjukkan realisasi lebih besar yakni 6.749 unit hingga akhir Januari 2026.

Selisih angka tersebut terjadi karena sebagian KPR Sejahtera FLPP yang telah diakadkan masih dalam proses penagihan ke BP Tapera.

Kinerja tersebut melanjutkan capaian sepanjang 2025 ketika BTN menyalurkan 192.208 unit KPR Sejahtera FLPP.

Pemerintah menetapkan kuota nasional FLPP tahun 2026 sebesar 350 ribu unit.

BTN memperoleh alokasi kuota sebanyak 172 ribu unit dari total kuota nasional tersebut.

Nixon menegaskan, “BTN siap mengoptimalkan alokasi kuota yang diberikan dengan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah, BP Tapera, serta mitra pengembang di berbagai wilayah. Transformasi digital dan optimalisasi jaringan distribusi akan terus kami dorong agar proses pembiayaan semakin cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ucap dia.

Penulis :
Gerry Eka