
Pantau - Analis ekonomi politik pasar modal Kusfiardi mengingatkan bahwa reformasi pasar modal Indonesia harus memastikan kedaulatan struktural dan tidak sekadar memenuhi standar global yang belum tentu netral.
“Indonesia tidak boleh menjadi koloni finansial. Reformasi pasar modal harus memastikan kedaulatan struktural, bukan sekadar memenuhi standar global yang belum tentu netral,” kata Kusfiardi di Jakarta.
Ia menawarkan tiga rekomendasi kebijakan yakni penguatan instrumen makroprudensial, audit independen terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), serta pembentukan dana stabilisasi pasar yang transparan.
Tiga Rekomendasi Penguatan Struktur Pasar
Pada rekomendasi pertama, ia menekankan pentingnya instrumen makroprudensial untuk mengendalikan arus modal jangka pendek yang bersifat spekulatif.
Ia mengusulkan penerapan pajak progresif terhadap hot money sebagai bagian dari pengendalian tersebut.
Pada rekomendasi kedua, ia mendorong audit tata kelola OJK dan BEI oleh lembaga internasional independen yang bebas konflik kepentingan guna memperkuat akuntabilitas dan kredibilitas pengawasan.
Pada rekomendasi ketiga, ia mengusulkan penguatan dana stabilisasi pasar yang dikelola secara transparan untuk melindungi investor domestik saat terjadi volatilitas ekstrem.
Ia menilai dinamika kepemimpinan di OJK dan BEI turut menambah ketidakpastian pasar sehingga reformasi harus menyentuh akar persoalan struktur pasar, bukan sekadar administratif.
Menurutnya, delapan agenda reformasi OJK termasuk penguatan manajemen risiko perlu dibarengi pengawasan praktik perdagangan berkecepatan tinggi dan penguatan instrumen stabilisasi pasar.
Ia menyebut data BEI menunjukkan jumlah investor ritel telah menembus 21 juta dengan kontribusi transaksi harian lebih dari 50 persen.
“Investor ritel domestik berpotensi menjadi bantalan likuiditas saat investor asing melakukan exit strategy. Demokratisasi pasar tidak boleh berhenti pada kuantitas partisipasi, tetapi harus menjamin distribusi risiko yang adil,” jelas Kusfiardi.
Soroti Risiko Transparansi dan Tekanan Global
Ia mengingatkan volatilitas tinggi sering menguntungkan investor institusional global, sementara investor ritel domestik menanggung risiko yang tidak proporsional.
Terkait kebijakan batas free float minimum 15 persen, ia menilai langkah tersebut berpotensi mendorong pemegang saham pengendali domestik melepas kepemilikan dalam jumlah signifikan.
Dalam kondisi pasar yang sensitif terhadap sentimen global, pelepasan saham skala besar dinilai berisiko membuka ruang transfer kepemilikan ke institusi global seperti BlackRock dengan valuasi diskon.
Ia menegaskan persoalan Indonesia bukan sekadar memilih antara oligarki lokal dan transparansi global, melainkan memastikan kedaulatan kepemilikan strategis tetap terjaga.
Kebijakan pembukaan data ultimate beneficial owner (UBO) serta daftar pemegang saham di bawah 5 persen dinilai secara teori mendukung pemberantasan manipulasi pasar.
Namun ia mengingatkan potensi pemanfaatan data tersebut oleh algoritma high-frequency trading dan robot trading asing untuk strategi akumulasi maupun distribusi saham secara presisi.
“Tanpa firewall struktural, transparansi bisa berubah menjadi peta navigasi bagi modal global untuk mengekstraksi likuiditas domestik,” kata Kusfiardi.
Ia menambahkan struktur emerging markets pascakrisis 1997 relatif terbuka terhadap arus modal jangka pendek yang di Indonesia berkontribusi signifikan terhadap likuiditas sekaligus menjadi sumber volatilitas saat terjadi gejolak.
Terkait rencana perilisan shareholders concentration list pada akhir Februari 2026, ia menilai hal tersebut tidak terlepas dari dinamika dan tekanan lembaga pemeringkat indeks global seperti MSCI.
“Dengan aset terindeks sekitar 18 triliun dolar AS, MSCI memiliki daya tekan luar biasa terhadap arus modal pasif global. Ketika status Indonesia dipertanyakan atas nama transparansi, itu bukan sekadar isu tata kelola. Itu adalah instrumen leverage politik pasar,” kata Kusfiardi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







