Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Menaker Yassierli Imbau Mitra Magang Nasional Fasilitasi Peserta Ikuti Uji Kompetensi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menaker Yassierli Imbau Mitra Magang Nasional Fasilitasi Peserta Ikuti Uji Kompetensi
Foto: (Sumber: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (ANTARA/HO-Kemnaker RI).)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah sebagai mitra penyelenggara Magang Nasional untuk memfasilitasi peserta agar dapat mengikuti uji kompetensi sehingga memiliki sertifikat keahlian selain sertifikat magang.

Ia menyatakan langkah tersebut bertujuan agar peserta tidak hanya membawa pengalaman, tetapi juga bukti kompetensi formal yang dapat digunakan saat melamar pekerjaan.

Yassierli menyampaikan, “Saya berharap peserta Magang Nasional tidak hanya membawa pengalaman, tapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti, yaitu sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP,”.

Ia menambahkan, “Oleh karena itu, kami mengimbau mitra penyelenggara mendaftarkan peserta pemagangan di perusahaan/instansi masing-masing untuk mengikuti uji kompetensi,”.

Menurut Yassierli, sertifikat kompetensi menjadi penting karena merupakan pengakuan formal atas kemampuan yang dipelajari selama magang.

Dengan pengakuan tersebut, peserta memiliki bekal lebih kuat untuk memasuki pasar kerja serta lebih siap bersaing sesuai minat dan kemampuannya.

Ia menyatakan, “Mereka bukan sekadar hadir, mereka belajar hal-hal baru. Harapannya, itu berubah jadi kompetensi nyata, supaya mereka lebih siap bekerja sesuai passion mereka,”.

Untuk menjaga kualitas program, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalankan monitoring dan evaluasi (monev) secara komprehensif.

Yassierli menjelaskan Kemnaker rutin berkoordinasi dengan mentor di lokasi magang serta menerapkan sistem monitoring yang mewajibkan peserta mengisi logbook.

Ia menyampaikan, “Kami terus melakukan monev agar program magang nasional berjalan efektif. Dua kuncinya yaitu mentor kami konsolidasikan dan koordinasikan secara rutin, lalu peserta diminta mengisi logbook melalui sistem monitoring magang,”.

Pembayaran uang saku peserta mengacu pada hasil verifikasi logbook yang diisi dalam sistem monitoring tersebut.

Pada Februari 2026, uang saku peserta Magang Nasional telah menyesuaikan dengan upah minimum kabupaten, kota, atau provinsi tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyampaikan, “Uang saku peserta Magang Nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan upah minimum 2026, sehingga Februari ini naik. Saya titip, manfaatkan sebaik mungkin untuk hal-hal yang positif,”.

Penulis :
Aditya Yohan