
Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi pagu anggaran kementerian lain dalam fungsi kesehatan maupun pendidikan pada tahun anggaran 2026.
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, anggaran MBG masuk dalam rincian output fungsi kesehatan.
Ia menyampaikan, "Ada anggaran BGN sebesar Rp24 triliun masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terbukti dari anggaran Kemenkes dari tahun ke tahun naik, meskipun ada Rp24 triliun untuk tahun 2026 ini fungsi kesehatan yang dilakukan oleh BGN."
Masuk Fungsi Pendidikan dan Transfer Daerah
Dadan menjelaskan bahwa untuk kelompok anak sekolah, termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya, anggaran MBG masuk dalam rincian output fungsi pendidikan.
Ia menyampaikan, "Kemudian pada kelompok anak sekolah termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya masuk rincian output fungsi pendidikan. Maka, ada anggaran Rp223 triliun di pendidikan tapi tidak mengganggu anggaran dari Kemendikdasmen karena dari tahun ke tahun terus naik, tidak mengganggu Kemendiktisaintek juga karena dari tahun kemarin ke tahun ini juga naik."
BGN menegaskan alokasi dalam fungsi pendidikan tersebut tidak mengurangi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Terkait transfer pusat ke daerah termasuk tunjangan guru, Dadan memastikan anggaran tetap meningkat.
Ia menyampaikan, "Kemudian juga, tidak mengganggu transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru karena dari tahun kemarin ke tahun ini naik 10 persen."
BGN menekankan peningkatan anggaran MBG merupakan bagian dari penguatan fungsi kesehatan dan pendidikan tanpa mengurangi alokasi kementerian terkait.
- Penulis :
- Gerry Eka







