Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

PLN Pastikan Pasokan 84 Juta Ton Batu Bara dari Delapan Pemasok Aman hingga Lebaran

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

PLN Pastikan Pasokan 84 Juta Ton Batu Bara dari Delapan Pemasok Aman hingga Lebaran
Foto: (Sumber : Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary Marimbo memberi keterangan ketika dijumpai di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (3/3/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri).)

Pantau - PT PLN Persero dipastikan mendapatkan pasokan batu bara sebesar 84 juta ton dari delapan pemasok utama untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap menjelang Hari Raya Lebaran.

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary Marimbo mengatakan, "Total seluruh yang akan dipasok adalah sekitar 84 juta metrik ton," ungkapnya.

Pasokan batu bara tersebut berasal dari delapan perusahaan pemasok utama yaitu Adaro Indonesia, Arutmin Indonesia, Berau Coal, Kaltim Prima Coal, Kideko Jaya Agung, Multi Harapan Utama, Indominco Harapan Mandiri, dan Bukit Asam.

Rizal Calvary Marimbo menyampaikan bahwa jumlah pasokan tersebut cukup untuk menjaga hari operasi pembangkit listrik di sejumlah pembangkit hingga akhir Agustus 2026.

Ia menegaskan bahwa ketersediaan batu bara untuk PLN saat ini berada dalam kondisi sangat memadai.

Dengan kondisi tersebut PLN memastikan tidak akan terjadi pemadaman listrik atau black out.

Rizal Calvary Marimbo mengatakan, "Kami harapkan bahwa sebelum Lebaran, batu bara sudah bisa sampai ke seluruh pembangkit yang memerlukan, sehingga ancaman defisit ke depan bisa diatasi," jelasnya.

Untuk menjamin kelancaran operasi pembangkit listrik hingga akhir tahun 2026, PLN masih membutuhkan tambahan sekitar 40 juta ton batu bara.

Rizal Calvary Marimbo mengatakan, "DMO batu bara untuk PLN itu 84 ditambah 40 lagi. Itu khusus untuk PLN sepanjang tahun ini," ujarnya.

Ancaman krisis pasokan batu bara sebelumnya dipicu oleh kondisi cuaca yang kurang baik pada awal tahun.

Selain itu sejumlah pemasok batu bara juga menunggu kepastian aturan baru dari pemerintah.

Rizal Calvary Marimbo mengatakan, "Jadi, setiap awal tahun kan pemerintah ada aturan baru, hampir tiap tahun uji cobanya. Kalau di bawah Pak Menteri Bahlil ini sangat commit sekali," ungkapnya.

Sebelumnya pemerintah memangkas kuota produksi batu bara yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya perusahaan tambang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkirakan kuota produksi batu bara nasional pada 2026 berada di kisaran 600 juta ton.

Jumlah tersebut turun sekitar 200 juta ton dibandingkan realisasi produksi batu bara pada 2025 yang mencapai sekitar 800 juta ton.

Kebijakan pengurangan produksi tersebut bertujuan menyeimbangkan pasokan dan permintaan batu bara agar harga dapat membaik.

Pemerintah tidak memangkas produksi batu bara bagi perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara generasi pertama serta perusahaan milik negara.

Sebagai kompensasi pemerintah meminta perusahaan tambang menyetorkan batu bara dalam skema Domestic Market Obligation sebesar 30 persen pada semester pertama tahun 2026.

Domestic Market Obligation merupakan kewajiban perusahaan tambang untuk menyerahkan sebagian produksi batu bara guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan