
Pantau - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menghubungi Menteri Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan melalui sambungan telepon untuk membahas eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah pada Rabu, 4 Maret.
Sugiono menyampaikan keprihatinan pemerintah Indonesia terhadap meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.
"Saya berbicara dengan Yang Mulia Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan. Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi konflik terbaru yang terjadi di Kawasan Timur Tengah," kata Sugiono.
Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kedaulatan serta integritas wilayah setiap negara sesuai hukum internasional dan prinsip-prinsip dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Saya juga menyampaikan dukungan berkelanjutan Indonesia untuk de-eskalasi dan menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri secara maksimal," ujarnya.
Bahas Upaya Meredakan Konflik
Melalui akun X Kementerian Luar Negeri Arab Saudi disebutkan bahwa Menlu Faisal menerima panggilan telepon dari Menlu Republik Indonesia.
Dalam percakapan tersebut kedua pihak membahas perkembangan terbaru di kawasan Timur Tengah serta berbagai upaya yang sedang dilakukan untuk meredakan konflik.
Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
Eskalasi konflik terjadi setelah Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu melancarkan serangan gabungan ke Iran, termasuk ke ibu kota Teheran.
Serangan tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei.
Iran kemudian membalas dengan meluncurkan serangan drone dan rudal ke Israel serta ke aset-aset Amerika Serikat di sejumlah negara kawasan Teluk.
Menanggapi perkembangan tersebut, Indonesia menyerukan penghentian segera permusuhan dan menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi dialog guna mengembalikan kondisi kawasan yang kondusif.
Melalui pernyataan resmi di platform X pada Sabtu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto bersedia berangkat ke Teheran untuk melakukan mediasi apabila disetujui oleh pihak-pihak yang bertikai.
- Penulis :
- Aditya Yohan







