
Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyediakan layanan konsultasi terpadu bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah melalui Klinik UMKM dan Klinik Hak Kekayaan Intelektual dalam Festival Jejak Jajanan Nusantara di Jakarta.
Layanan tersebut disediakan untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan legalitas usaha serta memperkuat kualitas produk mereka.
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM Leontinus Alpha Edison menyatakan pelaku UMKM yang ingin mengikuti layanan tersebut dapat mendaftar melalui tautan pendaftaran yang telah disediakan.
Leontinus Alpha Edison mengatakan "Festival Jejak Jajanan Nusantara menjadi momentum emas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bukan hanya meningkatkan omset, tetapi juga memperkuat legalitas serta kualitas usaha", ungkapnya.
Layanan konsultasi tersebut terselenggara melalui kerja sama Kemenko PM dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Kementerian Ekonomi Kreatif.
Pendaftaran konsultasi dibuka hingga 7 Maret 2026.
Konsultasi Digelar Selama Festival
Layanan konsultasi dilaksanakan selama penyelenggaraan Festival Jejak Jajanan Nusantara pada 6 hingga 8 Maret 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di area Parkir Selatan Barat kawasan Gelora Bung Karno Senayan Jakarta.
Kuota konsultasi dibatasi sebanyak 50 peserta setiap hari.
Sesi konsultasi akan dibagi ke dalam beberapa kelompok berdasarkan jenis usaha peserta.
Pembagian kelompok dilakukan agar proses pendampingan dapat berlangsung lebih fokus dan efektif.
Pendampingan Legalitas hingga Merek Dagang
Konsultasi pada Klinik UMKM mencakup berbagai aspek pengembangan usaha.
Aspek tersebut meliputi legalitas usaha, sertifikasi produk, transformasi digital usaha, akses pembiayaan, serta akses pasar.
Sementara itu konsultasi pada Klinik Hak Kekayaan Intelektual mencakup edukasi merek usaha.
Layanan tersebut juga meliputi pengecekan merek serta pendaftaran merek dagang.
Melalui Klinik Hak Kekayaan Intelektual pelaku UMKM didorong melindungi identitas serta inovasi produk mereka.
Langkah tersebut bertujuan agar pelaku usaha terhindar dari sengketa sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat nasional.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Kemenko PM dalam mendorong paradigma pemberdayaan masyarakat.
Dalam paradigma tersebut UMKM tidak hanya dibantu untuk bertahan tetapi dipersiapkan menjadi pelaku ekonomi yang legal, terlindungi, dan kompetitif.
Bagi pelaku usaha yang belum sempat mendaftar secara daring juga tersedia pendaftaran langsung di lokasi kegiatan selama kuota harian masih tersedia.
Pemerintah memastikan seluruh layanan konsultasi dalam program ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







