
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi waktu satu bulan untuk mengevaluasi kemungkinan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat lonjakan harga minyak dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya kepada wartawan di Jakarta pada Senin.
Ia mengatakan, "Saya akan evaluasi selama satu bulan ke depan apa yang terjadi dan kami akan lakukan penyesuaian seperlunya".
Berdasarkan laporan Sputnik, harga minyak mentah jenis Brent mencapai 118 dolar AS per barel untuk pertama kalinya sejak 17 Juni 2022.
Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Januari 2026.
Pada Januari 2026, harga Brent di bursa ICE tercatat sebesar 64 dolar AS per barel.
Sementara itu, harga minyak jenis US WTI berada pada angka 57,87 dolar AS per barel.
Lonjakan harga minyak dunia dipicu oleh meningkatnya eskalasi perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Pemerintah Pantau Pergerakan Harga Minyak
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia.
Ia mengatakan pemerintah akan mengambil keputusan yang diperlukan pada waktu yang tepat.
Menurutnya, rata-rata perkembangan harga minyak saat ini masih berada di bawah kapasitas maksimal yang dapat ditanggung APBN.
Ia menjelaskan, "Jangan cepat menyimpulkan harga akan 100 dolar AS terus. Kami akan lakukan asesmen dari waktu ke waktu. Hitungan berubah terus sesuai keadaan, sekarang belum 100 dolar AS kan rata-ratanya. Masih di bawah itu, jadi tenang dulu".
Ia juga menambahkan, "Kami monitor dari waktu ke waktu dan saya nggak akan terlambat mengambil keputusan kalau diperlukan".
Dampak Terhadap APBN dan Ekonomi Nasional
Purbaya menilai lonjakan harga minyak dunia sejauh ini belum memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi domestik.
Menurutnya, perekonomian nasional masih menunjukkan kinerja yang ekspansif.
Ia menyampaikan, "Yang jelas kami cukup pintar. Penyesuaian yang dilakukan tidak akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi".
Dalam analisis sensitivitas APBN 2026 terhadap perubahan asumsi dasar makroekonomi, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah defisit anggaran hingga Rp6,8 triliun.
Dalam APBN 2026, asumsi Indonesian Crude Price ditetapkan pada level 70 dolar AS per barel.
Perhitungan Kementerian Keuangan menunjukkan defisit APBN dapat mencapai 3,7 persen terhadap produk domestik bruto jika harga minyak bertahan pada level 92 dolar AS per barel sepanjang tahun tanpa intervensi pemerintah.
Purbaya memastikan pemerintah akan mengambil langkah mitigasi agar tekanan harga minyak dunia tidak memperlebar defisit APBN.
- Penulis :
- Arian Mesa







