
Pantau - Menteri Perhubungan Republik Indonesia Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus mudik kendaraan roda dua di Pelabuhan Ciwandan terjadi pada 18 hingga 19 Maret 2026.
Prediksi tersebut disampaikan saat Menteri Perhubungan meninjau langsung arus mudik di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, pada Rabu dini hari.
Menhub menyampaikan bahwa "Sesuai dengan prediksi, puncaknya adalah hari ini, tanggal 18 Maret. Perkiraan kami sampai tanggal 19 Maret masih akan terjadi kepadatan,".
Ia menjelaskan bahwa kepadatan yang dimaksud bukan berupa kemacetan total, melainkan peningkatan jumlah kendaraan roda dua yang datang ke area pelabuhan.
Pada hari tersebut tercatat sekitar 27.000 kendaraan roda dua bergerak menuju pelabuhan.
Jumlah tersebut meningkat sekitar tiga persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Arus Penyeberangan Tetap Lancar
Volume kendaraan sudah mulai meningkat secara bertahap sejak Selasa malam.
Meski terjadi peningkatan kendaraan, arus penyeberangan di Pelabuhan Ciwandan yang diperuntukkan bagi sepeda motor serta truk ringan golongan 5 dan 6B tetap berjalan lancar dan terkendali.
Menhub menjelaskan bahwa "Saudara kita yang berkendara roda dua bisa dengan cepat kita naikkan ke kapal dan tidak terjadi penumpukan ataupun kemacetan. Mereka yang berangkat dari Bekasi, Depok, dan sebagainya bisa sampai ke Ciwandan dengan lancar,".
Kelancaran arus mudik tersebut dinilai sebagai hasil sinergi berbagai pihak dalam pengaturan mudik tahun ini.
Pihak yang terlibat dalam pengelolaan arus mudik antara lain Korlantas Polri, Polda Banten, PT Pelindo sebagai pemilik pelabuhan, serta PT ASDP Indonesia Ferry sebagai operator kapal penyeberangan.
Imbauan Keselamatan bagi Pemudik
Menhub juga mengimbau para pemudik yang menggunakan sepeda motor agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Ia mengingatkan para pengendara untuk mematuhi arahan petugas dan tidak memaksakan diri ketika merasa lelah di perjalanan.
Menhub menyampaikan bahwa "Saya titip kepada para pemudik yang menggunakan roda dua agar berhati-hati di jalan, patuhi arahan dan petunjuk dari petugas. Tidak memaksakan diri apabila capek atau merasakan perlu untuk istirahat,".
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








