
Pantau - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah menyusun kebijakan dan stimulus ekonomi yang menyasar sisi penawaran (supply) dan permintaan (demand) secara bersamaan guna merespons dinamika ekonomi dan geopolitik global pada Sabtu (4/4/2026) di Jakarta.
Fokus Jangka Pendek Jaga Stabilitas
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menegaskan dari sisi supply, kebijakan harus mampu menjaga biaya usaha tetap terkendali serta menjamin kepastian usaha.
"Dari sisi supply, diperlukan kebijakan yang mampu menjaga biaya usaha tetap terkendali, arus kas tetap sehat, dan kepastian usaha tetap terjaga," ungkapnya.
Ia menambahkan dari sisi demand, pemerintah perlu memperkuat daya beli masyarakat agar konsumsi tetap terjaga.
"Sementara, dari sisi demand diperlukan penguatan daya beli masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, dalam jangka pendek pemerintah perlu menjaga stabilitas makroekonomi dengan mengendalikan harga energi, menjaga nilai tukar, serta memastikan kelancaran logistik dan rantai pasok.
"Kebijakan juga perlu bersifat adaptif, terukur, dan berbasis pemetaan sektor, serta didukung komunikasi yang jelas kepada dunia usaha," katanya.
Strategi Jangka Panjang Perkuat Ekonomi
Apindo juga menilai penguatan konsumsi domestik dan pemberian stimulus terarah, khususnya bagi industri padat karya, menjadi langkah penting untuk menjaga daya saing.
"Di saat yang sama, penguatan konsumsi domestik dan pemberian stimulus yang lebih terarah, khususnya bagi industri padat karya, menjadi penting," imbuhnya.
Dalam jangka menengah hingga panjang, diperlukan strategi struktural seperti penguatan ketahanan energi nasional, pengembangan energi alternatif, serta pengurangan ketergantungan bahan baku impor.
Shinta menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha melalui semangat Indonesia Incorporated.
"Dunia usaha memandang penting adanya ruang dialog yang konstruktif dan berkelanjutan antara pemerintah dan pelaku usaha," ujarnya.
Ia menambahkan komunikasi terbuka akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi.
"Sehingga kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih implementatif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan disrupsi terhadap aktivitas produksi, distribusi, maupun pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
- Penulis :
- Aditya Yohan








