
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan nasional tumbuh sebesar 9,37 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp8.559 triliun pada Februari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan capaian tersebut dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 di Jakarta, Senin (06/04/2026).
“Pada Februari 2026, kredit tumbuh sebesar 9,37 persen (yoy),” kata Dian.
Kredit Investasi dan Korporasi Tumbuh Tertinggi
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 20,72 persen secara tahunan.
Sementara dari sisi kategori debitur, kredit kepada korporasi tumbuh paling tinggi yakni sebesar 14,74 persen secara tahunan.
Dari segi kepemilikan bank, kredit yang disalurkan oleh bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 12,78 persen secara tahunan.
Likuiditas dan Ketahanan Perbankan Tetap Kuat
Di sisi lain, dana pihak ketiga atau DPK tercatat tumbuh sebesar 13,18 persen secara tahunan menjadi Rp10.102 triliun.
Pertumbuhan tersebut berasal dari peningkatan pada giro sebesar 18,56 persen, deposito sebesar 13 persen, dan tabungan sebesar 8,12 persen secara tahunan.
OJK menyebut likuiditas industri perbankan tetap memadai yang tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) sebesar 121,29 persen serta rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,4 persen.
Keduanya masih berada di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Ketahanan likuiditas juga didukung oleh liquidity coverage ratio (LCR) yang berada pada level 195,64 persen.
Sementara kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,83 persen.
OJK juga mencatat loan at risk (LaR) sebesar 9,24 persen serta tingkat profitabilitas perbankan yang tercermin dari return on assets (ROA) sebesar 2,37 persen.
Ketahanan perbankan nasional juga dinilai kuat dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 25,83 persen.
- Penulis :
- Aditya Yohan








