
Pantau - Peneliti Universitas Indonesia Dr. Eugenia Mardanugraha menilai implementasi mandatori biodiesel B50 pada semester II 2026 perlu diimbangi dengan penguatan sektor hulu produksi kelapa sawit.
Tantangan Pasokan dan Produktivitas
Eugenia menyebut peningkatan produktivitas sawit menjadi kunci untuk memenuhi lonjakan kebutuhan baik untuk konsumsi domestik maupun ekspor.
“Produktivitas sawit harus ditingkatkan agar mampu mengimbangi kenaikan kebutuhan, baik untuk konsumsi domestik, termasuk biodiesel, maupun ekspor. Tanpa peningkatan produktivitas, tekanan terhadap pasokan CPO akan makin besar dan berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan global,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa tanpa perbaikan sektor hulu, risiko kekurangan pasokan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) akan meningkat.
Risiko Ekspor dan Kebijakan Energi
Eugenia menambahkan bahwa kebijakan B50 berpotensi memicu persaingan alokasi CPO antara kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor.
“Kondisi ini menimbulkan potensi crowding out, di mana alokasi CPO akan saling bersaing antara kepentingan ekspor dan pemenuhan mandatori dalam negeri,” ujarnya.
Menurutnya, jika implementasi B50 dipaksakan dalam waktu dekat, maka penyesuaian yang mungkin terjadi adalah penurunan volume ekspor CPO.
Ia juga menekankan pentingnya kebijakan yang berfokus pada peremajaan tanaman, peningkatan kualitas bibit, serta efisiensi budidaya untuk menjaga keseimbangan industri.
“Dengan demikian, peningkatan permintaan akibat kebijakan energi dapat diimbangi oleh peningkatan produksi, sehingga ketahanan energi dan stabilitas industri sawit dapat berjalan secara seimbang dan berkelanjutan,” katanya.
Sebagai tambahan, fluktuasi harga minyak dunia dan CPO turut menjadi faktor yang memengaruhi kompleksitas implementasi kebijakan biodiesel tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









