HOME  ⁄  Ekonomi

INDEF Soroti Pentingnya Penguatan SDM dan Pengawasan dalam Program Kopdes Merah Putih

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

INDEF Soroti Pentingnya Penguatan SDM dan Pengawasan dalam Program Kopdes Merah Putih
Foto: (Sumber: Arsip foto - Seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) melintas di depan Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (19/2/2026). ANTARA FOTO/Andry Denisah/foc..)

Pantau - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai penguatan sumber daya manusia (SDM), tata kelola, dan sistem pengawasan menjadi faktor krusial dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti di Jakarta, Rabu, menegaskan risiko utama program tersebut terletak pada kemampuan manajerial pengurus koperasi yang harus diantisipasi sejak awal.

"Ada beberapa hal yang harus diwaspadai terkait Koperasi Desa Merah Putih, seperti risiko ketidakmampuan manajer terpilih dalam mengelola usaha koperasi secara profesional itu perlu diantisipasi," ujarnya.

Risiko Manajerial dan Kredit Macet

Pemerintah telah membuka rekrutmen sekitar 30.000 manajer koperasi sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Kopdes Merah Putih.

Namun, Esther mengingatkan langkah tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas pengelola agar tidak memicu masalah baru seperti kredit macet.

"Rekrutmen manajer koperasi yang masif berisiko memicu kredit macet jika prinsip pengelolaan risiko tidak diterapkan dengan baik," katanya.

Ia menilai kualitas SDM menjadi penentu keberhasilan karena kemampuan manajemen akan memengaruhi kinerja usaha koperasi.

Kebutuhan Pengawasan dan Tata Kelola

INDEF merekomendasikan pelatihan terstruktur, pengawasan berbasis digital, serta koordinasi dengan otoritas seperti OJK untuk menjaga akuntabilitas program.

Esther juga menekankan pentingnya transparansi mengingat setiap koperasi direncanakan memperoleh pendanaan sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar dengan total kebutuhan mencapai Rp240 triliun hingga Rp400 triliun.

“Perlu juga penguatan pengawasan, mulai dari koordinasi dengan otoritas seperti OJK, kejelasan regulasi, hingga pemanfaatan platform data terpadu untuk memantau kinerja dan risiko koperasi,” ucapnya.

Program Kopdes Merah Putih sendiri ditargetkan terbentuk hingga 80.000 unit di seluruh Indonesia dengan berbagai unit usaha berbasis potensi desa guna mendorong ekonomi lokal.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf