
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak lembaga halal luar negeri (LHLN) dari China untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi standar halal menjelang penerapan kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan kerja sama tersebut bertujuan mempermudah ekspor sekaligus menjaga kualitas produk halal kedua negara.
“Tentunya dengan semangat Indonesia, kita saling sangat menguntungkan untuk kedua negara bilateral ekonominya, yang ekspor semakin mudah tapi terseleksi,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Sinergi Regulasi dan Ekosistem Halal
Ia menjelaskan langkah ini dilakukan melalui pertemuan dan diskusi dengan sekitar 18 lembaga halal dari China untuk menyelaraskan regulasi yang berlaku di Indonesia dengan praktik di negara tersebut.
Menurutnya, kerja sama tidak hanya mencakup sertifikasi, tetapi juga seluruh ekosistem halal dari hulu hingga hilir, termasuk inspeksi, inventori, pengemasan, hingga distribusi produk.
“Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas produk halal dari hulu hingga hilir. Jadi saya memanggil para LHLN dari China, untuk kita sama-sama membangun ekonomi yang lebih baik,” kata dia.
China Jadi Mitra Strategis
Haikal menyebut China menjadi negara pertama yang diajak dalam forum ini karena memiliki jumlah LHLN terbanyak serta volume perdagangan yang besar dengan Indonesia.
Selain itu, China dinilai sebagai salah satu pelopor industri halal global meski mayoritas penduduknya non-Muslim.
“Jadi, tidak ada salahnya kalau kita lihat dan belajar untuk penerapan di China, padahal mayoritas (penduduknya) non-Muslim, tapi begitu aware dengan halal,” ujarnya.
Ke depan, BPJPH berencana memperluas kerja sama dengan lembaga halal dari negara lain, termasuk kawasan Eropa, guna memperkuat diplomasi halal Indonesia.
Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong sektor halal menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional dan industri halal global yang berkelanjutan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







