Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Awas Kena Tipu! Kamu Wajib Periksa Kontrak Kerja Sebelum Tanda Tangan

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Awas Kena Tipu! Kamu Wajib Periksa Kontrak Kerja Sebelum Tanda Tangan

Pantau.com - Mungkin dari sebagain sobat Pantau yang teliti dalam melihat kontrak kerja yang disodorkan pihak perusahaan. Padahal dibeberapa kasus banyak kontrak yang lalai memasukan item dana pensiun, cuti, gaji saat sakit hingga cuti melahirkan untuk perempuan.

Pasalnya gengs, di Inggris saja lebih dari 53 persen orang yang bekerja mengatakan mereka menerima pekerjaan tanpa meninjau kontrak kerja terlebih dahulu.

Dikutip The Independent, penelitian ini dilakukan oleh spesialis nasihat pensiun Portafina, yang mengungkapkan bahwa bahkan 27 persen pekerja tak memeriksa kontrak mereka sebelum menerima pekerjaan baru. Jelasnya, ketidaktelitian ini akhirnya membuat para pekerja dirugikan.

Baca juga: Lihai Berinovasi, Sri Mulyani Berguru ke Menteri Jonan Perbaiki BLU Negara

Salah satu pengacara di Thrive Law Jodie Hill mengatakna, tidak meninjau kontrak berarti sobat Pantau kehilangan kesempatan untuk menegosiasikan elemen-elemen penting seperti spesifikasi pekerjaan, jam kerja, gaji, pensiun, dan periode pemberitahuan.

"Kami pernah memiliki klien yang tidak menyadari bahwa mereka telah menyetujui pengurangan gaji dalam kontrak mereka. Ini berarti mereka harus membayar biaya pelatihan mereka (sejumlah besar uang!) Dan jauh lebih buruk karenanya, " ungkapnya.

Tentu saja, sebagian besar kontrak karyawan tidak memiliki kejutan buruk yang mengintai, tetapi mereka memiliki detail tentang apa, jika ada, tunjangan dan tunjangan tambahan yang dapat diharapkan pekerja dari majikan mereka.

Baca juga: Terkuak, Begini Trik Menteri Jonan Ubah Wajah Kereta Api Indonesia

Itu penting karena nilai berbagai manfaat di tempat kerja bisa sangat besar, artinya tidak mungkin untuk membandingkan peran tanpa memperhitungkan imbalan berbasis non-pembayaran.

Berikut adalah beberapa manfaat yang mungkin ditawarkan pemberi kerja dan apa manfaatnya.

Program pensiun


Ilustrasi (Pixabay)
Beberapa pengusaha menawarkan kontribusi yang lebih besar daripada minimum dan dapat mencocokkan kontribusi karyawan mereka hingga titik tertentu. Itu potensi uang gratis dan harus diperhitungkan dalam perbandingan upah dan tunjangan. Sehingga sulit dilakukan jika sobat belum melihat kontrak.

Cuti dibayar


Ilustrasi (Pixabay)

Pekerja penuh waktu memiliki hak untuk 12 hari libur selama setahun di Indonesia, tetapi apa yang sebenarnya terjadi dapat sangat berbeda dari tempat kerja ke tempat kerja.

Namun catat ada beberapa perusahaan mungkin memasukkan cuti bersama dengan jatah cuti tahunan anda. Bahkan, ada juga yang terkadang menghapus pasal pembayaran gaji selama karyawan mengambil cuti. Jadi kamu pastikan enggak melawatkan pasal yang satu ini ya.

Baca juga: Tak Simpang Siur Lagi, Sri Mulyani: THR dan Gaji ke-13 Cair Bulan Mei

Pekerjaan fleksibel


Ilustrasi (Pixabay)

Pengaturan kerja yang fleksibel sangat bermanfaat bagi banyak orang. Penelitian baru-baru ini yang dilakukan oleh perusahaan perangkat lunak manajemen tenaga kerja Quinyx menemukan bahwa 36 persen dari 2.000 responden akan menuntut 31 persen lebih tinggi pada gaji mereka jika mereka ingin melepaskan pengaturan kerja mereka yang fleksibel.

Tunjangan kematian saat tugas


Ilustrasi (Pixabay)

Sebagian besar dari kita tidak terlalu memikirkan sakit dan kita pasti tidak berpikir tentang mati ketika kita dengan riang menerima pekerjaan baru. Tetapi manfaat semacam ini dapat membuat perbedaan besar bagi siapa pun.

Penulis :
Nani Suherni