
Pantau.com - Anggota Komisi VI DPR Khilmi mengingatkan bahwa impor garam hanya untuk kepentingan segelintir orang padahal seharusnya kebijakan berpihak kepada kepentingan petambak garam.
"Kita harus melindungi petani dan petambak garam di Indonesia. Jangan sampai kita membiarkan impor demi kepentingan segilintir orang," kata Khilmi di Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Untuk itu, Khilmi mendesak agar Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri segera dicabut.
Baca juga: Impor Garam Dorong Presiden Panggil Empat Menteri
Hal tersebut, lanjutnya, karena PP tersebut dinilai tidak sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, karena menghapus kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberikan rekomendasi impor garam industri.
"Sebagai penggantinya, Kementerian Perindustrian justru diberikan kewenangan tersebut. Jadi saya mohon, pemerintah segera mencabut PP Nomor 9 Tahun 2018 ini karena tidak sesuai dengan UU No. 7 tahun 2016," ucap politisi Gerindra itu.
Ia mengingatkan bahwa dalam Pasal 37 Ayat (3) UU No. 7/2016 menyebutkan, dalam hal impor komoditas pergaraman, menteri terkait harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian KKP sebagai kementerian teknis.
Baca juga: Soal Polemik Impor Garam Industri, Ini Penjelasan Menko Luhut
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi menginginkan agar harga garam domestik yang dihasilkan oleh petambak garam di berbagai daerah jangan sampai jatuh hanya karena impor garam.
Viva Yoga Mauladi mengingatkan bahwa petani petambak garam sudah bekerja dengan keras dan menunggu lama agar bisa memanen garam sehingga jangan sampai saat panen harga malah anjlok.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah diharapkan untuk dapat melakukan stabilisasi harga garam di pasaran nasional. Politisi PAN itu mengingatkan, sesuai UU No. 7/2016, negara dalam hal ini pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada petani tambak garam.
- Penulis :
- Widji Ananta