
Pantau.com - Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), mengungkapkan dugaan kartel menjadi penyebab tingginya harga tiket maskapai penerbangan domestik. "Kenaikan harga itu dilakukan secara bersamaan oleh semua maskapai tanpa kecuali. Argumen bahwa ini tidak dikoordinasikan menjadi sangat tidak masuk akal ketika harga tidak pernah beranjak turun, meskipun masa-masa puncak (peak season) telah terlewati," Ekonom Senior INDEF, Nawir Messi seperti dikutip dari diskusi daring, Minggu 3 Maret 2019.Ditambah lagi kata dia, ketika Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) bersama pemerintah meminta penurunan harga tiket maskapai dianggap tak merasa terancam kerugian.
Baca Juga: 'Tersenggol' Dolar, Pemerintah Sepakat Naikkan Tarif Batas Pesawat "Ketika INACA bersama-sama dengan pemerintah menghimbau penurunan harga tiket 20 hingga 40 persen, maskapai pun melakukannya tanpa harus terancam kerugian. Ini artinya kenaikan harga tiket berawal dari tidak hadirnya persaingan yang memadai di pasar," paparnya.Sebelumnya ia juga mengatakan, dugaan faktor harga avtur jelas tidak dapat dipertanggung jawabkan. Bahkan, harga tiket terus merangkat naik ketika harga avtur turun. "Maksimum selisih antara tiket internasional dan domestik hanya sekitar 20-25 persen, sedangkan, kenaikkan tiket domestik bahkan mencapai 75-80 persen. Lalu kemana nominal pembeda 75-80 persen itu," tegasnya.
Baca Juga: Maskapai Termurah se-Asia Merugi karena Kenaikan Avtur Menurutnya dari beberapa analisis sangat terlihat adanya praktek kartel yang dilakukan oleh dua perusahaan maskapai penerbangan yang mendominasi di Indonesia."Dari analisis singkat ini dapat disimpulkan bahwa fenomena pergerakan harga tiket pesawat domestik mencerminkan kinerja kartel," tegasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta