Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Perusahaan Saudi Minat Layani Konsumsi Jamaah Haji RI, Ini Syaratnya

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Perusahaan Saudi Minat Layani Konsumsi Jamaah Haji RI, Ini Syaratnya

Pantau.com - Ratusan perusahaan dari Arab Saudi berminat untuk menyediakan konsumsi bagi jamaah Indonesia untuk musim haji 1440 Hijriah/ 2019 Masehi, kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis. 

"Sampai hari ini, tercatat oleh tim, perusahaan yang sudah mendaftar sebanyak 298," kata Sri Ilham sedang berada di Mekkah, melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/3/2019) 

Dia mengatakan 155 perusahaan itu adalah penyedia konsumsi di wilayah Mekkah, 114 perusahaan di Arafah serta Mina, 32 perusahaan di Madinah dan satu perusahaan di Jeddah. Menurut Sri, jumlah perusahaan yang mendaftar tahun ini lebih banyak dari 2018. Ada 296 perusahaan yang tercatat mendaftar pada musim haji 1439 H/ 2018 Masehi.

Baca juga: Lebih dari 4.300 Toko Tutup di 2019, Usaha Ritel 'Kiamat'?

Hampir 50 persen perusahaan yang ada di data Baladiyah ikut mendaftar untuk pelayanan katering di Mekkah. 

"Saat 'aanwijzing' (pertemuan pemilik tender dengan seluruh peserta tender), sudah terlihat minat perusahaan katering meningkat. Kami sudah dapat merebut pasar di Saudi," katanya. 

Dia mengatakan semakin banyak perusahaan katering Arab Saudi yang mendaftar, Indonesia memiliki lebih banyak kesempatan untuk memilih perusahaan katering terpercaya. Sri mengatakan bahwa tim katering beranggotakan 35 orang, terdiri atas 11 orang tim inti dan 24 orang tim pendukung. 

Mereka akan bertugas selama 64 hari di Arab Saudi, 18 Februari-22 April 2019. Saat ini, kata dia, tim bersiap untuk melakukan 'kasyfiyah' yaitu memverifikasi satu persatu ratusan perusahan yang mendaftar dengan beberapa tahapan. Dia memastikan proses penyediaan perusahaan layanan katering berjalan transparan.

Baca juga: Daftar Haji Makin Mudah dengan Jaminan Emas! Cek Dulu Deh

Ada 10 tahapan yang dilakukan, yaitu pemberitahuan, aanwijzing, penawaran, verifikasi administrasi, verifikasi teknis dan kasyfiyah, penilaian, penetapan estimasi kapasitas, negosiasi, usulan penetapan dan penandatanganan kontrak. 

"Kontrak perusahaan katering diupayakan bisa dilakukan lebih cepat dibanding tahun lalu sehingga para penyedia dapat secepatnya memesan makanan dan minuman dari Indonesia," katanya. 

"Kasyfiah" menjadi tahapan yang sangat penting karena hasilnya menentukan apakah perusahaan ini dipilih atau tidak untuk melayani konsumsi jamaah haji.

Baca juga: Sstt... Kata Menag, Biaya Haji Indonesia Rp35 Juta-an Paling Murah Se-Asean

"Tim harus memahami tugasnya, berintegritas, bersih dan obyektif dalam memberikan penilaian," kata dia.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri tersebut mengatakan tugas tim katering tahun ini lebih berat sebab selain membuat menu khas Nusantara, tim juga harus menyusun menu zonasi atau kedaerahan. Tim, lanjut dia, juga harus memastikan perusahaan penyedia katering dapat mempekerjakan juru masak orang Indonesia yang profesional.

"Bumbu masak, makanan dan minuman juga diutamakan menggunakan produk Indonesia," katanya.

Penulis :
Nani Suherni