
Pantau.com - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran dana desa hingga akhir Februari 2019 telah mencapai Rp5,00 triliun atau 7,14 persen dari alokasi Dana Desa tahun 2019 sebesar Rp70 triliun.
Jumlah tersebut sedikit lebih rendah Rp0,23 triliun jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp5,23 triliun atau 8,71 persen dari pagu.
"Realisasi penyaluran dana desa dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Negara) telah mencapai 5,0 triliun atau 7,14 persen dari pagu alokasinya," seperti dikutip dari laporan APBN Kita Edisi Maret 2019, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Meningkat 7,2 Persen, Jadi Rp5.404 Triliun
Pihaknya mencatat, hal tersebut disebabkan karena adanya beberapa wilayah yang belum memenuhi persyaratan penyaluran dana desa tahap I.
"Lebih rendahnya realisasi penyaluran dana desa disebabkan karena belum dipenuhinya persyaratan penyaluran dana desa tahap I oleh pemerintah Kabupaten Kota sesuai dengan PMK nomor 193 tahun 2018 tentang pengelolaan dana desa," ungkapnya.
Baca juga: Good Job! 37.000 Ton Minyak Goreng Sawit Tanah Air Diekspor ke China
Pihaknya mendorong agar daerah segera menyampaikan persyaratan penyaluran dana desa agar dana desa dapat segera terselesaikan ke daerah.
"Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan terus mendorong daerah untuk segera menyampaikan persyaratan penyaluran dana desa tahap I kepada KPPN," tukasnya.
rn- Penulis :
- Nani Suherni