Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Transfer ke Daerah di Kaltim Tembus Rp37,43 Triliun hingga Akhir November, Dana Desa Naik dan UMKM Diperkuat

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Transfer ke Daerah di Kaltim Tembus Rp37,43 Triliun hingga Akhir November, Dana Desa Naik dan UMKM Diperkuat
Foto: (Sumber: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kaltim Edih Mulyadi. ANTARA/ M Ghofar.)

Pantau - Pemerintah pusat telah menyalurkan transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp37,43 triliun hingga 30 November 2025, dengan porsi terbesar berasal dari dana bagi hasil (DBH) senilai Rp29,1 triliun.

Sisa TKD sebesar Rp8,33 triliun berasal dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp5,25 triliun, dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp2,39 triliun, dana insentif daerah (DID) sebesar Rp59,48 miliar, dan dana desa Rp626,55 miliar.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltim, Edih Mulyadi, di Samarinda, Kamis.

Dana Desa Kaltim 2025 Capai Rp809,7 Miliar, Terus Alami Kenaikan

Dana desa sebesar Rp626,55 miliar telah disalurkan kepada 841 desa di tujuh kabupaten di Kaltim.

Total alokasi dana desa untuk tahun 2025 sebesar Rp809,7 miliar, dan sisanya ditargetkan selesai disalurkan sebelum akhir tahun.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

Kabupaten Kutai Kartanegara – 193 desa: Rp200,5 miliar

Kabupaten Paser – 139 desa: Rp124,5 miliar

Kabupaten Berau – 100 desa: Rp101,5 miliar

Kabupaten Kutai Barat – 190 desa: Rp151,3 miliar

Kabupaten Kutai Timur – 139 desa: Rp150,3 miliar

Kabupaten Penajam Paser Utara – 30 desa: Rp29,4 miliar

Kabupaten Mahakam Ulu – 50 desa: Rp52,2 miliar

Dana desa di Kaltim terus mengalami peningkatan setiap tahun, dari Rp777,27 miliar pada 2023, menjadi Rp787,18 miliar pada 2024, dan naik lagi menjadi Rp809,7 miliar pada 2025.

Penggunaan dana desa difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa (maksimal 15 persen), layanan kesehatan dasar dan konvergensi stunting, ketahanan pangan, mitigasi perubahan iklim, desa digital, pembangunan padat karya tunai, hingga operasional pemerintah desa (maksimal 3 persen).

Kredit UMi dan KUR Dorong UMKM Kaltim

Selain TKD dan dana desa, pemerintah pusat juga menyalurkan pembiayaan untuk pelaku UMKM di Kaltim melalui program Kredit Ultra Mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Realisasi penyaluran UMi dari 1 Januari hingga 30 November 2025 tercatat sebesar Rp73,96 miliar yang diterima oleh 13.649 debitur.

Sementara itu, penyaluran KUR mencapai Rp3,78 triliun, menjangkau 49.046 debitur di seluruh Kalimantan Timur.

Penulis :
Gerry Eka