Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Sekuat Apa Churcill Mining Hingga Lawan Indonesia di Forum Arbitrase?

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Sekuat Apa Churcill Mining Hingga Lawan Indonesia di Forum Arbitrase?

Pantau.com - Pemerintah kembali memenangkan gugatan terhadap dua perusahaan tambang Churcill Mining Plc asal Inggris dan Planet Mining Pty Ltd asal Australia dalam forum arbitrase International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), di Washington DC Amerika Serikat.

Lalu sebenarnya siapa Churcill? Perusahaan yang tak terima kalah di peradilan melawan Indonesia.

Sebelumnya, perlu sobat Pantau tahu, kasus dengan Churcill Mining Plc berawal dari pencabutan izin usaha pertambangan oleh Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, dalam era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus berhadapan dengan kasus hukum di pengadilan arbitrase internasional. 

Baca juga: Indonesia Menang Gugatan dari 2 Perusahaan Tambang Asing

Dalam situs resmi perusahannya, Churchill Mining adalah perusahaan yang terdaftar dalam alternative investment market atau sub market dari bursa saham London (London Stock Exchange). Perusahaan mencatatkan saham pada April 2005. 

Sementara di Indonesia, Churchill mulai mengadu nasib setelah menemukan cadangan batu bara kelas dunia di Kutai Timur, Kalimantan, lewat program eksplorasi. 

Baca juga: Tarif Ojek Online Resmi Naik 1 Mei 2019, Paling Mahal Rp2.600 per KM

Mereka juga menuding Mahkamah Agung Indonesia menolak banding oleh Churchill Mining untuk mendapatkan kompensasi untuk proyek batubara yang menurut perusahaan disita secara tidak adil.

Atas kemenangan ini, Pemerintah Indonesia berhasil terbebas dari gugatan sekitar 1,3 miliar dolar AS atau kurs sekarang sekitar Rp18 triliun.

rn
Penulis :
Nani Suherni