
Pantau.com - Kementerian Pariwisata mencatat penurunan penumpang penerbangan domestik akibat kenaikkan tarif tiket maskapai yang terjadi sejak awal tahun 2019 lalu.
Staf Khusus Kementerian Pariwisata bidang infrastruktur, Judi Rifajantoro mengatakan, penurunannya mencapai 20-25 persen di hampir semua bandara.
"Data tidak resmi, hampir semua bandara kalau penerbangan domestik itu turun 20-25 persen jumlah penumpangnya karena tingginya tarif maskapai domestik," ujarnya ditemui dalam sebuah diskusi di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Baca juga: Alasan Indonesia Masih Gunakan Batu Bara saat Eropa dan China Beralih
Judi menuturkan, jumlah tersebut cukup tinggi sebab bisa berdampak ke berbagai ekosistem pariwisata lainnya sepeti hotel, restoran hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pariwisata.
"Itu kalau sampai 20-25 persen dampaknya pasti kemana-mana; hotel, restoran, UMKM pasti kena semua," terangnya.
Pihaknya mengaku sudah menyampaikan keluhan kepada Kementerian teknis yang terkait dengan urusan tersebut. Sebab ranah tarif tiket bukan menjadi kewenangannya.
Baca juga: Mengintip BUMN Pupuk Indonesia yang Punya Anak Perusahaan di Iran
"Itu kan bukan ranah kita, kita hanya bisa menyampaikan keluhan, kita sudah sampaikan ke Kementerian Perhubungan, kita sampaikan adanya keresahan tapi kan kita cuma sampai situ aja," pungkasnya.
Seperti diketahui tarif maskapai penerbangan sejak awal tahun 2019 mengalami kenaikkan yang signifikan. Kenaikkan di beberapa destinasi bahkan mencapai 85 hingga 200 persen.
rn- Penulis :
- Nani Suherni