HOME  ⁄  Ekonomi

Catat! Ganjil Genap Berlaku di Pelabuhan Merak-Bakauheni Saat Mudik

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Catat! Ganjil Genap Berlaku di Pelabuhan Merak-Bakauheni Saat Mudik

Pantau.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang akan menyeberang dari Pelabuhan Merak, Banten ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada puncak arus mudik Lebaran 2019.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan yang menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten ke Pelabuhan Bakauheni Lampung juga sebaliknya. Rencananya, aturan tersebut akan diberlakukan saat arus mudik dan arus balik lebaran 2019.

"Jadi misal pada tanggal 31 Mei nanti pukul 06.00-18.00 WIB itu kita arahkan kendaraan berplat ganjil yang menyebrang, kemudian pada pukul 18.00-06.00 WIB berganti unruk berplat genap," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi di kantornya, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Yang Kebelet Mudik, ASDP Tawarkan Terminal Eksekutif di Merak dan Bakaheuni

Kendati demikian aturan ini tidak berlaku bagi kendaraan roda dua atau motor. "Tapi aturan ini tidak diberlakukan untuk  kendaraan roda dua atau motor," katanya.  

"Hal ini dilakukan untuk mengajak masyarakat tidak melakukan penyebarangan yang bisa membuat menumpuk," terangnya.

Budi menjelaskan, aturan ini dibuat karena adanya tren masyarakat yang lebih suka melakukan penyebrangan pukul 24.00 WIB hingga 06.00 WIB pada dua tahun terakhir pada masa libur Lebaran.

Baca juga: Kemahalan Naik Ojek? Kemenhub Mungkinkan Tarif Ojek Online Diturunkan

Kondisi tersebut membuat penumpukan kendaraan dan antrian yang sangat panjang di mana saat puncak arus mudik. "Distribusi penyeberangan dari pagi sampai malam menjadi tidak seimbang," lanjutnya.

Kendati demikian penerapan sistem ini masih, masih dalam pembahasan. Rencananya keputusan akan dibuat pekan depan. Pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), selaku pengelola pelabuhan dan penyeberangan, dan pihak Polda Banten yang bertugas dalam pengamanan. 


Penulis :
Nani Suherni