
Pantau.com - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyampaikan pidato tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi fraksi DPR RI terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2020.
Dalam pidatonya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan bahwa pembatasan tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian.
"Penyerapan teknologi melalui proses produksi dan pengetahuan yang dibawa oleh penanaman modal asing (PMA), sejalan dengan pandangan Fraksi Gerindra untuk membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian (skilled jobs)," ujarnya dalam pidatonya di Ruang Paripurna, DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Baca juga: Masuk Daftar Orang Terkaya Indonesia, Ini Harta Sjamsul Nursalim
Untuk itu kata dia, Pemerintah akan bekerja sama dengan dunia usaha untuk memperbaiki kualitas dan produktivitas tenaga kerja terutama agar memiliki daya saing tinggi.
"Pemerintah akan bekerja sama dengan dunia usaha untuk memperbaiki kualitas dan produktivitas tenaga kerja, dengan memanfaatkan teknologi dan kegiatan penanaman modal baik domestik maupun asing," paparnya.
Baca juga: Duh! Penjualan Properti Australia Lemes, Picu Fenomena Apartemen Hantu
Selain itu, konidsi Indonesia yang saat oni memiliki jumlah penduduk usia muda yang besar, dinilai masih memerlukan peningkatan keahlian dan keterampilan untuk mendorong penguatan produktivitas
"Pendidikan vokasi, pelatihan, sistem magang, serta perbaikan sistem pendidikan sangat diperlukan," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni