
Pantau.com - Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah hingga akhir Mei 2019 mencapai Rp4.571,89 triliun. Jumlah tersebut berada di level 29,72 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Cukup jauh di bawah ambang batas utang yang diatur Undang-Undang yakni 60 persen terhadap PDB.
"Posisi utang masih dibawah 30 persen yakni 29,72 persen di posisi tetap aman terjaga," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat jumpa pers APBN Kita, di kantornya, Jumat (21/6/2019).
Untuk diketahui Utang Pemerintah berasal dari Pinjaman yakni Pinjaman Luar Negeri Rp775,64 triliun dan Pinjaman Dalam Negeri sebesar Rp6,09 triliun.
Baca juga: Konsumen Harus Tahu, Ini Dampak Buruk Perang Harga Transportasi Online
Kemudian dari Surat Berharga Negara (SBN) dengan Denominasi Rupiah sebesar Rp2.741,10 triliun dan Denominasi Valas sebesar Rp1.048,25 trilun.
"Posisi utang Surat Berharga Negara berada pada angka Rp3.789,35 triliun atau sebesar 82,88 persen," seperti dikutip dari laporan APBN Kita, Jumat (21/6/2019).
"Sementara pinjaman Rp728,54 atau 17,12 persen dari komposisi pembuatan untuk APBN 2019," imbuhnya.
- Penulis :
- Nani Suherni