Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Banggar Sepakat Subsidi 'Gas Melon' Tak Dikurangi, dengan Syarat...

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Banggar Sepakat Subsidi 'Gas Melon' Tak Dikurangi, dengan Syarat...

Pantau.com - Badan Anggaran DPR RI memaparkan kebijakan subsidi energi tahun 2020, salah satunya mengenai ketepatan penyaluran subsidi LPG Tabung 3 kilogram. 

Anggota Banggar Fraksi Golkar, John Kenedy Azis mendorong agar penyaluran LPG Tabung 3 kilogram lebih tepat sasaran guna meningkatkan efektivitas anggaran subsidi LPG Tabung 3 kilogram dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan (Revisi Perpres 104/2007). 

"Meningkatkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM dan LPG bersubsidi agar tepat volume dan tepat sasaran," ujarnya saat pemaparan di Ruang Banggar, Kompleks DPR RI, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Wow! Banggar Minta Kenaikan Gaji TNI dalam Belanja Pemerintah Pusat

Selain itu, pihaknya juga meminta agar penyaluran LPG tabung 3 kilogram diperketat. Tidak lagi diperjualbelikan secara bebas namun harus ada ketentuan penerimanya. 

"Panja meminta Pemerintah agar subsidi LPG tabung 3 kilogram didistribusikan by name by address sehingga tidak boleh atau tidak dapat diperjualbelikan secara bebas, sebagaimana peraturan perundang-undangan," katanya. 

Baca juga: Gerindra Sarankan Rupiah 2020 Contoh Era Habibie, Rp6.500 per Dolar AS

DPR Fraksi Gerindra juga dalam catatan, meminta agar pemerintah tetap memberikan subsidi ini tanpa dikurangi jumlahnya.

"Meminta Pemerintah tetap memberikan subsidi LPG Tabung 3 kilogram, dan tidak dikurangi jumlahnya," paparnya.

Penulis :
Nani Suherni