
Pantau.com - Bank Indonesia (BI) mencatat penguatan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat pada Juli 2019 dibandingkan Juni 2019. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan ada beberapa penyebab peningkatan ini.
"Penguatan Rupiah naik pada Juli 2019, yaitu 1,06 persen hingga 17 Juli 2019, poin ke poin dibandingkan dengan level akhir Juni 2019," ujarnya di Gedung BI, Jl. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
"Penguatan ini didukung oleh menariknya imbal hasil investasi portofolio di aset keuangan domestik," imbuhnya.
Baca juga: Rapat Dewan Gubernur Putuskan Suku Bunga Acuan BI Turun Jadi 5,75 Persen
Penguatan juga terjadi pada Juni 2019 lalu jika dibandingkan dengan rerata Mei 2019 lalu.
"Nilai tukar Rupiah menguat Pada Juni 2019, nilai tukar Rupiah menguat 1,04 persen poin ke poin dibandingkan dengan tingkat akhir Mei 2019, dan 1,13 persen rerata dibandingkan dengan tingkat Mei 2019," katanya.
Baca juga: Naik Parah Hingga Rp8.000, Emas Dipatok Rp705.000 per Gram
Sebelumnya, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar terus mengalami penguatan. Selama empat hari berturut-turut, nilai tukar rupiah berada di level Rp13.000an.
"Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah akan bergerak stabil sesuai dengan pasar yang tetap bergerak," pungkasnya.
rn- Penulis :
- Nani Suherni