
Pantau.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate 25 basis point (bps) pada posisi 5,75 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
"Setelah mempertimbangkan berbagai asessment baik global maupun domestik, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 17 dan 18 Juli memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen," ujarnya di Gedung BI, Jl. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Selain itu, hasil rapat juga memutuskan BI mempertahankan suku bunga deposit facility rate sebesar 5 persen . Dan juga suku bunga lending facility diputuskan turun 25 bps 6,5 persen.
Baca juga: Naik Parah Hingga Rp8.000, Emas Dipatok Rp705.000 per Gram
Perry mengatakan, kebijakan tersebut sejalan rendahnya inflasi dan memanfaatkan momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan tersebut ditempuh sejalan dengan tetap rendahnya inflasi kedepan dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ditengah ketidakpastian pasar global yang menurun dan stabilitas ekterbral terkendali," katanya
Terusan menempuh target operasi untuk mencukupi likuiditas baik di pasar rupiah maupun pasar valas. Selain itu juga tetap berupaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas aman dan memepertahankan daya tarik keuangan domestik.
Baca juga: Setelah Freeport, Ini Adalah Investasi Terbesar Indonesia di Sektor Migas
Kemudian koordinasi juga terus dilakukan bersama Pemerintah dan otoritas terkait guna mempertahankan Ekonomi domestik dengan menekan impor dan meningkatkan neskpor dengan pariwisata dalam negeri.
"Kedepan masih terbuka kebijakan moneter akomodatif sejalan dengan redahnya inflasi dan momentum mendorong pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni