
Pantau.com - Tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada tahun 2019 mencapai Rp4 miliar.
"Tunggakan pelanggan yang nilainya sudah mencapai Rp4 miliar ini bervariasi antara 1-3 bulan. Bahkan ada yang menunggak berbulan-bulan," kata Direktur PDAM Ogan Komering Ulu (OKU), Abi Kusno di Baturaja, Selasa (8/10/2019).
Baca juga: Kementan Segera Selesaikan Revisi Permentan Terkait Perunggasan
Abi menuturkan, tunggakan yang jumlahnya sudah mencapai miliaran rupiah ini berasal dari ribuan pelanggan PDAM di wilayah setempat yang menunggak membayar iuran yang wajib dibayarkan setiap bulannya.
PDAM OKU, kata dia, saat ini terus melakukan penertiban bagi pelanggan yang menunggak membayar tagihan air bersih untuk menekan angka tunggakan tersebut.
Salah satu langkah yang diambil pihaknya yaitu dengan melakukan pemutusan jaringan PDAM langsung ke rumah pelanggan yang menunggak sebagai tindakan tegas guna memberikan efek jera.
"Petugas kami juga mengangkut meteran air milik pelanggan yang menunggak berbulan-bulan sebagai tindakan tegas," ujarnya.
Baca juga: Nunggak BPJS Kesehatan? Perpanjang SIM dan STNK akan Dipersulit
Menurut dia, penertiban pelanggan ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya pelanggan PDAM terkait kewajibannya sekaligus menekan angka tunggakan tersebut agar pihaknya tidak merugi.
"Jika pelanggan tidak membayar kewajiban, maka layanan operasi PDAM akan terganggu, bahkan sambungannya akan kami putus," tegasnya.
- Penulis :
- Kontributor TIH