
Pantau.com - Indonesia menjabarkan upaya penanggulangan penangkapan ikan secara ilegal dalam diskusi panel "Enhancing Fishing Vessel Safety to Save Lives and Combat Illegal Fishing," di London.
Asisten Deputi Ketahanan dan Keamanan Maritim Kementerian Koordinator bidang Maritim RI, Basilio Araujo, menekankan pentingnya ratifikasi Cape Town Agreement on the Safety of Fishing Vessel 2012 (CTA) guna menjamin standar keamanan bagi kapal ikan berukuran panjang lebih 24 meter yang berlayar ke perairan internasional.
Basilio menyebutkan sebagai salah satu negara penyumbang ABK terbesar di dunia, Indonesia sangat berkepentingan untuk memastikan kapal-kapal ikan memenuhi standar keamanan. Hal tersebut tidak hanya berlaku untuk kapal-kapal ikan Indonesia, namun juga kapal-kapal asing guna melindungi ABK Indonesia yang berlayar di seluruh dunia.
Baca juga: BPH Migas: Konsumsi BBM Jelang Lebaran Diprediksi Naik 14 Persen, Puncaknya H-9
Pada kesempatan ini, Basilio juga memaparkan upaya Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi IUU Fishing. Terkait hal tersebut, Indonesia telah meratifikasi Port State Measures Agreement, yakni Perjanjian Internasional yang mencegah kapal-kapal ikan asing yang terlibat penangkapan ikan secara ilegal untuk mendarat dan mengeluarkan hasil tangkapan ikannya di pelabuhan Negara Pihak. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga secara tegas menghukum pelaku illegal fishing.
Organisasi Buruh Internasional (ILO) mensinyalir terdapat 24.000 nelayan yang meninggal dan 24 juta yang terluka akibat kecelakaan kapal ikan setiap tahunnya. Angka tersebut sepuluh kali lebih tinggi dari angka kecelakaan kapal dagang. Oleh karena itu penting untuk menjamin standar keamanan kapal ikan seperti yang telah ditetapkan CTA.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Premium dan Solar
Selain wakil Indonesia, tampil sebagai pembicara adalah para wakil dari Afrika Selatan, Islandia, IMO, dan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).
Dalam diskusi dipimpin Peter Horn dari Yayasan Pew menitikberatkan aktivitasnya pada kegiatan memerangi IUU Fishing di seluruh dunia.
Diskusi dihadiri seluruh negara anggota IMO dan organisisi internasional yang berstatus sebagai pengamat pada IMO.
- Penulis :
- Nani Suherni