Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tujuh ABK WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Batam, Polda Kepri Lakukan Pemeriksaan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Tujuh ABK WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Batam, Polda Kepri Lakukan Pemeriksaan
Foto: Tim Subdit IV Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Kepri mendampingi kedatangan 7 ABK MT Shing Xing yang tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis 6/11/2025 malam (sumber: Subdit IV TPPO DItreskrimum Polda Kepri)

Pantau - Tujuh anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di kapal MT Shing Xing akhirnya tiba di Batam dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau.

Dugaan TPPO dan Kronologi Pemulangan

AKBP Andyka Aer, Kasubdit IV Penegakan Hukum TPPO Ditreskrimum Polda Kepri mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan perdagangan orang terhadap ketujuh ABK tersebut.

"Setelah video ABK minta pertolongan viral di media sosial, KBRI di Yangon berupaya menyelamatkan ketujuh AKB tersebut," ungkapnya.

Ketujuh ABK tersebut terdiri dari empat orang warga Batam, satu orang dari Kabupaten Karimun, satu orang dari Manado, dan satu orang dari Medan.

Mereka direkrut oleh seorang warga Batam bernama Juanda, lalu diberangkatkan dari Batam ke Belawan pada 5 Mei 2025 sebagai kru kapal MT Shing Xing dengan tujuan docking di Malaysia.

Namun, karena biaya docking di Malaysia terlalu tinggi, kapal dialihkan ke Myanmar.

Di Myanmar, kapal tidak diizinkan docking karena surat izin kapal tidak lengkap, yang menyebabkan para ABK terkatung-katung di perairan Myanmar sejak Juli 2025.

Kasus ini mencuat ke publik setelah video permintaan tolong para ABK viral di media sosial, memperlihatkan mereka terombang-ambing di laut selama berbulan-bulan.

Tiba di Batam dan Pemeriksaan Lanjutan

Ketujuh ABK diterbangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Batam dan tiba di Bandara Hang Nadim pada Kamis malam, 6 November 2025.

"Kami menjemput langsung kedatangan mereka di Bandara Hang Nadim," ujar Andyka.

Setibanya di Batam, empat ABK asal Batam langsung bertemu keluarga, sedangkan tiga lainnya disediakan penginapan oleh pihak kepolisian.

Sehari setelah tiba, mereka mendatangi Polda Kepri untuk memberikan keterangan terkait pengalaman mereka bekerja di kapal MT Shing Xing dan kondisi selama berada di Myanmar.

KBRI Yangon sebelumnya telah mengirim Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar pada Rabu, 15 Oktober 2025 untuk meminta izin pemulangan ketujuh ABK.

"KBRI Yangon juga telah memberikan bantuan suplai makanan dan juga medis bagi ketujuh ABK tersebut sebelum dipulangkan," jelas Andyka.

Perwakilan Pemerintah Indonesia juga telah bertemu langsung dengan agen dan pemilik kapal MT Shing Xing untuk memastikan hak-hak para ABK dipenuhi.

"Pemilik kapal MT Shing Xing telah menyatakan secara tertulis kesanggupan mereka memenuhi seluruh kewajiban terhadap para ABK, termasuk pembayaran gaji, biaya logistik dan biaya pemulangan," ungkap Andyka.

Adapun nama ketujuh ABK yang dipulangkan adalah Septia Riski, Heriyansah, Wilem Padoma, dan Sudiyanto (asal Batam), Dede Kustendy (asal Kabupaten Karimun), Syukri (asal Medan), dan Roland Mamuko (asal Manado).

Penulis :
Leon Weldrick