
Pantau.com - Kementerian Keuangan akan siapkan anggaran tambahan sebesar Rp3,5 triliun. Uang tersebut disiapkan untuk membiayai rencana pemerintah mengubah hotel bintang 2 dan 3 menjadi tempat karantina pasien COVID-19 yang tak bergejala.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran itu untuk diserahkan kepada BNPB untuk keperluan karantina pasien COVID-19. "Anggaran yang dialokasikan tambahan Rp3,5 triliun untuk BNPB tentu termasuk antisipasi kemungkinan penggunaan hotel-hotel untuk ruang isolasi pasien," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Pemerintah Tampung Pasien COVID-19 dengan Fasilitas Hotel Berbintang
Ia menambahkan, pemerintah memang terus berupaya untuk menambahkan kapasitas tempat perawatan pasien COVID-19. Di Wisma Atlet sendiri sudah ditambah beberapa tower.
"Jadi sekarang ini kita lihat penggunaan maksimal, termasuk beberapa yang sudah ditetapkan pemerintah seperti gedung-gedung pelatihan yang sekarang digunakan untuk isolasi," paparnya.
Baca juga: Jokowi Sebut Ada 15 Hotel di DKI Siap Terima Pasien COVID-19
Bagi Kemenkeu, yang paling penting adalah kejelasan dari biaya untuk keperluan tersebut. Termasuk, perencanaan dan pertanggungjawabannya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, setidaknya ada 15 hotel bintang 1 hingga 3 yang telah disiapkan sebagai tempat karantina. Kapasitasnya mencapai 3.000 orang dari 1.500 kamar.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta