
Pantau.com - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, turut mengomentari soal kekesalan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap Perum Peruri. Ahok menyebut Peruri meminta Rp 500 miliar untuk proyek digitaliasi.
Dahlan bercerita mengenai kesannya terhadap pernyataan Ahok dalam sebuah video di YouTube yang diunggah POIN. Lantas mantan Bos Jawa Pos itu menulis tulisan berjudul 'Peruri Rp 500 Miliar' di website miliknya disway.id.
"Tiba-tiba Peruri diserang BTP. Videonya beredar luas. Itu karena Peruri minta uang ke Pertamina sampai Rp 500 miliar," tulis Dahlan Iskan seperti dikutip Pantau.com, Kamis (17/9/2020).
"Kesannya, Pertamina dalam keadaan sulit karena semua pihak mengganggu Pertamina: kementerian BUMN, kementerian lain, sistem jabatan-gaji Pertamina sendiri dan itu tadi: perusahaan BUMN lain seperti perusahaan Percetakan Uang Negara Republik Indonesia, Peruri."
Baca juga: Ahok Meradang Perum Peruri Minta Uang Rp500 Miliar ke Pertamina
Mulanya, pria berusia 69 tahun itu tak memahami hubungan Peruri yang meminta uang ke Pertamina. Dari nada Ahok yang begitu tinggi, muncul kesan Peruri memeras Pertamina.
"Tapi kok disebut di video itu bahwa Rp 500 miliar tersebut terkait dengan program paperless di Pertamina. Paperless -tanpa kertas? Apanya yang tanpa kertas? Dokumen tanpa kertas atau transaksi tanpa kertas? Ada transaksi apa antara Pertamina dan Peruri?" papar Dahlan.
Tulisan Dahlan pun melebar hingga masalah pembubaran Kementerian BUMN. Namun, setelah itu ia kembali menyoroti masalah paperless yang diminta Pertamina. Dirinya pun teringat, anak usaha Peruri memegang izin digital security. Siapa saja yang ingin mengamankan digital code-nya, harus berhubungan dengan Peruri.
Sedangkan di era pandemi COVID-19, semua orang harus bekerja dari rumah. Padahal, perusahaan seperti Pertamina harus tetap jalan. Perusahaan tidak bisa jalan jika tidak ada yang tanda tangan. Maka itu, dibicarakanlah tanda tangan agar bisa diganti dengan tanda tangan digital agar sah.
"Itu berarti harus ada lembaga yang melegalisasinya. Atau yang umum dikenal dengan istilah otentifikasi," katanya.
Baca juga: BUMN Ogah Pusingkan Blak-blakan Ahok Soal Pertamina : Itu Urusan Internal
Menurut Dahlan, Peruri memiliki software otentifikasi itu sekaligus memiliki izin sebagai lembaga yang memegang digital security. Dalam otentifikasi itu Peruri memberikan password kepada setiap pejabat yang terkait dengan tanda tangan itu.
"Tentu hak Peruri untuk menawarkan berapa miliar pun. Pinter-pinternya Peruri berbisnis. Yang penting tidak memaksa. Dan tidak ada hak bagi Peruri untuk memaksa Pertamina," terangnya.
Selanjutnya, semua terserah Pertamina apakah menerima tawaran, menawar atau bahkan menolak. Peruri juga memiliki hak untuk meminta harga tinggi. Pasalnya, hanya Peruri yang mendapat izin atau lebih tepatnya di anak usaha.
Sedangkan, Peruri sebagai induk memiliki izin untuk security printing. Menurut Dahlan, hal ini hanya transaksi bisnis biasa. "Berarti ini transaksi bisnis biasa. Hanya saja karena Peruri adalah satu-satunya pemilik izin digital security mungkin menaruh harga yang tinggi. Tentu Pertamina bisa menawar. Atau menolak penawaran itu. Biasa saja. Bisnis biasa," pungkasnya.
Baca juga: Dahlan Iskan: Hari Ini Saya Jatuhkan Pilihan ke Pak Prabowo
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta