HOME  ⁄  Ekonomi

Menkeu Minta Ekspor Produk Halal Terus Didorong

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Menkeu Minta Ekspor Produk Halal Terus Didorong

Pantau.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, meminta agar ekspor produk halal dapat terus didorong ke negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

"Ekspor produk halal kita akan didorong tentu dengan memanfaatkan keanggotaan Indonesia di dalam forum organisasi negara Islam OKI," katanya dalam acara FREKS IAEI di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Sri Mulyani menyebutkan ekspor produk halal ke negara OKI pada 2018 telah mencapai USD45 miliar, atau 12,5 persen dari total perdagangan Indonesia yang mencapai USD369 miliar.

Baca juga: Menkeu Tekankan Reformasi Perpajakan Harus Dilakukan Bersama

Meski demikian, Sri Mulyani menuturkan Indonesia juga dapat meningkatkan ekspor produk halal ke negara yang tidak masuk dalam OKI karena memiliki jumlah penduduk muslim cukup besar dan permintaan mereka terhadap barang dan jasa terus meningkat. "Kita juga bisa meningkatkan dan memenetrasikan ke negara non-OKI," ujarnya.

Terlebih lagi, Sri Mulyani menuturkan total pengeluaran penduduk muslim di dunia yang berjumlah 1,8 miliar orang atau 24 persen dari total penduduk di dunia terhadap produk halal diperkirakan sebesar USD2,2 triliun.

Pengeluaran 1,8 miliar orang muslim di dunia itu meliputi seluruh bidang mulai dari makanan, obat-obatan, lifestyle dan berbagai hal lain yang dipengaruhi oleh kebutuhan serta etika nilai ajaran Islam. "Pengeluaran ini juga memiliki pertumbuhan yang cukup besar sebesar 5,2 persen," katanya.

Baca juga: Sri Mulyani: Ekonomi Triwulan III Masih Tumbuh di Zona Negatif

Oleh sebab itu, Sri Mulyani yang sekaligus merupakan Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) ini menyatakan produk halal Indonesia memiliki pangsa pasar internasional yang besar. "Dengan pertumbuhan yang pesat tersebut maka sebetulnya ekonomi syariah merupakan bagian penting di dalam ekonomi global," katanya.

Ia pun berharap pertumbuhan ekspor produk halal Indonesia dapat terus dipertahankan termasuk di tengah kondisi krisis akibat pandemi COVID-19 meski tantangan berdatangan seperti potensi permintaan yang menurun.

"COVID-19 mempengaruhi kinerja ekonomi dari negara-negara di dunia. Ini tantangan yang tidak mudah dan pasti akan mempengaruhi kemampuan dan demand mereka terhadap barang ekspor Indonesia," katanya.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta