HOME  ⁄  Ekonomi

Pemkot Bitung Serahkan Santunan Kematian Program Perkasa BPJAMSOSTEK

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Pemkot Bitung Serahkan Santunan Kematian Program Perkasa BPJAMSOSTEK

Pantau.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menyerahkan santunan kematian program Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)."Santunan kematian sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris pelayan khusus GMIM Efrata 2 Kota Bitung Kakenturan Wilayah Bitung 1, Alm Pnt Elwis Musling dengan menerima santunan duka Jaminan Kematian (JKM) dari BPJAMSOSTEK," kata  Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bitung, Edison Humiang, di Bitung.

Baca juga: BPJAMSOSTEK-Yogyakarta Tanda Tangani Nota Kesepakatan Lindungi Pekerja


Edison mengatakan santunan diberikan karena almarhum adalah pekerja sosial keagamaan yang dijaminkan oleh Pemprov Sulut.Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di akhir tahun 2020 ini, kata dia, mengembangkan kepesertaan program BPJS Perlindungan Sosial Keagamaan (Perkasa).Ia mengatakan di Kota Bitung terdapat sekitar 40 ribu pekerja sosial keagamaan yang mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka meliputi para pendeta, imam masjid, khatib, marbot, kostor, pelayanan khusus, gembala, pastor dan pekerja sosial keagamaan lainnya.“Karena almarhum Penatua Elwin Musling adalah peserta jaminan Perkasa, maka ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta,” kata Edison.

Baca juga: 6.411 Petani di Bangli dan Klungkung Ikut BPJamsostek


Menurutnya, program ini sudah dijalankan sejak awal tahun ini dan diupayakan oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. Dengan demikian, katanya, setiap pekerja sosial keagamaan di Sulawesi Utara telah mendapatkan jaminan dari BPJAMSOSTEK.Penyerahan santunan tersebut turut disaksikan kepala UPTD Balai Pelatihan Tenaga Kerja (BPTK) Kelas A Sulut di Kota Bitung Rahel Rotinsulu dan ketua BPMJ GMIM Efrata Dua, Pdt Tirsa Sondakh-Watung STh serta para pelayan khusus dan anggota jemaat yang hadir.

rn
Penulis :
Tatang Adhiwidharta