billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Food & Travel

Tahun Depan, Pelancong dari 63 Negara Bisa Masuk Malaysia Pakai Kode QR

Oleh Annisa Indri Lestari
SHARE   :

Tahun Depan, Pelancong dari 63 Negara Bisa Masuk Malaysia Pakai Kode QR
Foto: Ilustrasi. (iStock)

Pantau - Mulai tahun depan, warga negara asing dari 63 negara akan dapat memasuki Malaysia hanya dengan menggunakan kode QR tanpa perlu menunjukkan paspor mereka. Hal ini dilakukan sebagai perluasan dari program percontohan yang telah mempercepat proses pemeriksaan penumpang di bandara internasional utamanya.

Pada Selasa, 4 Maret 2025, kebijakan tersebut diumumkan Dewan Rakyat dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution menyatakan saat ini sistem kode QR hanya bisa diakses oleh warga negara Malaysia.

"Namun, sistem 'paspor gerbang otomatis' kami telah memungkinkan pelancong dari 63 negara, termasuk pemegang izin jangka panjang dan negara-negara ASEAN, untuk menggunakannya," kata Saifuddin, dikutip dari New Strait Times.

Saifuddin menerangkan bahwa sistem tersebut memanfaatkan kecerdasan buatan, termasuk pengenalan wajah, pemindaian iris, dan teknologi biometrik. Dengan demikian, masalah 'pengaturan konter' (yang melibatkan petugas Departemen Imigrasi) akan secara otomatis terselesaikan karena tidak akan ada yang ditempatkan di konter.

Pemeriksaan kode QR saat ini difasilitasi melalui aplikasi MyBorderPass. Pelancong diharuskan mengunduhnya di ponsel pintar mereka dan mendaftar untuk aplikasi tersebut.

Saifuddin mengonfirmasi bahwa sejak aplikasi tersebut diterapkan pada paruh kedua tahun 2024, total 786.603 warga Malaysia telah mengunduhnya.

Ia menambahkan bahwa imigrasi ingin melanjutkan inisiatif tersebut, dan bahwa lebih banyak sistem kode QR akan dipasang di KLIA 1 dan 2.

Baca : 8 Tempat Wisata Terbaik di Langkawi, Malaysia

Ada juga rencana untuk memperluas penggunaan sistem kode QR ke bandara internasional di Penang, Sabah, Sarawak, serta Langkawi di Kedah.

“Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk masing-masing (metode pengurusan imigrasi) adalah lima detik untuk sistem kode QR, 15 detik untuk autogate dengan paspor dan waktu yang dibutuhkan untuk pemrosesan manual bervariasi tergantung pada panjang antrean,” tambah Saifuddin.

Penulis :
Annisa Indri Lestari